Connect with us

HEADLINE

Bangunan Kumuh Liar Bakal Ditertibkan, Wawali Wartono Sentil Kondisi Pasar di Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Satpol PP Kota Banjarbaru saat pembongkaran bangunan di bekas Pasar Bauntung Banjarbaru, Selasa (15/2/2022). Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bangunan kumuh dan liar di trotoar ataupun bahu jalan di sejumlah titik Kota Banjarbaru segera ditertibkan.

Bangunan yang dijadikan tempat berjualan sekaligus menjadi tempat tinggal di Kota Banjarbaru tersebut melanggar aturan larangan pemanfaatan jalur hijau.

Rencana penertiban bangunan kumuh dan liar itu dibahas saat Camat dan Lurah se Kota Banjarbaru Rapat Koordinasi (Rakor) di aula kantor Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Selasa (14/6/2022).

Saat ini Kota Banjarbaru menyandang sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, maka dari itu Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengantisipasi mulai dari sekarang, menghindari semakin banyaknya bangunan-bangunan kumuh dan liar ini di Banjarbaru.

 

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono. Foto: medcenbjb

Baca juga  : Diskominfo Kapuas Kedatangan Dosen STMM Yogyakarta

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengatakan, Pemko Banjarbaru harus menenegakan Perda terkait bangunan-bangunan kumuh dan liar di Kota Banjarbaru.

“Ini adalah mengantisipasi Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi, jadi harus kita antisipasi sejak dini untuk penataan Kota Banjarbaru,” katanya.

Masih kata Wartono, bangunan-bangunan liar yang berada di sudut-sudut Kota Banjarbaru ternyata memiliki aliran listrik dari PLN.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk tidak memasang aliran listrik di bangunan-bangunan liar itu. Kalau bangunan-bangunan liar tersebut mengganggu dan sebagainya akan segera ditindak,” ucapnya.

 

Baca juga  : Desa Pulantani Lokus Pilot Project Ketahanan Keluarga di HSU

Tidak hanya aksi penertiban di daerah kawasan kumuh dan liar, permasalahan fungsi pasar yang ada di Kota Banjarbaru juga dibahas.

“Masalah Pasar Laura, Pondok Mangga dan lain-lain segera dicarikan solusi. Karena kita ketahui Pasar Pondok Mangga dan Pasar Laura pedagang resmi yang berjualan di dalam banyak yang komplain, disebabkan banyak pedagang lain yang berjualan di luar,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi mengatakan, guna penataan Kota Banjarbaru, secara khusus Dinas Penataan dan Permukiman Kota Banjarbaru untuk menambah penerang jalan umum khususnya di wilayah Kelurahan Guntung Manggis.

“Kami akan mengusulkan tambahan PJU sepanjang jalan Guntung Manggis, mudah-mudahan bundaran Guntung Manggis itu bukan sekedar bundaran, tapi bundaran yang bagus,” katanya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->