HEADLINE
Bandel di Saat PPKM Level 4, Tempat Usaha di Banjarbaru Kena Sanksi Penutupan

KANALKALIMKANTAN.COM, BANJARBARU – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 belum sepenuhnya dipatuhi warga. Setidaknya, sejumlah tempat usaha masih bandel tetap buka di atas jam operasional yang ditentukan saat PPKM level 4 di Kota Banjarbaru.
Saat Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono bersama Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman melakukan sidak PPKM pada Kamis (19/8/2021) malam, sejumlah tempat usaha langsung kena sanksi.
Rute kali ini diawali di sepanjang Jalan Panglima Batur, kemudian Jalan A Yani, terus masuk Jalan Balitra dilanjutkan lewat Jalan Karang Rejo dan Jalan Tri Kora menuju jalan Mistar Cokrokusumo, kemudian menuju Jalan A Yani depan titik peyekatan di dekat bundaran simpang empat Banjarbaru.
Baca juga: BREAKING NEWS. Perketat PPKM Level 4, Banjarbaru Lakukan Penyekatan di Sejumlah Lokasi
Setelah sidak PPKM, Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid mengatakan bahwa sidak ini kaitannya dengan pelaksanaan PPKM level 4, dimana aturannya sangat jelas bahwa pada pukul 18.00 Wita semua tempat usaha makan dan minum harus menghentikan operasional, boleh buka pukul 20.00 Wita hanya untuk delivery bukan makan di tempat.
“Saat cek langsung ke lapangan ada beberapa titik yang melanggar terpaksa di segel atau kita tutup sementara selama seminggu, dan kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Banjarbaru pada saat ini kita masih berada pada level 4, kita berharap kebersamaan, kerjasama dan pengertiannya,” ujar Kapolres Banjarbaru.
Sementara itu Wali Kota Banjarbaru Aditya menyampaikan bahwa untuk penyekatan bersifat situasional, diperkirakan jam berapa kemungkinan padat dan disana akan dilaksanakan pemeriksaan,bukan penyekatan.
Baca juga: Dor! Tim Resmob Polda Kalsel Lumpuhkan Pelaku Begal Sadis di Bati-Bati
Mengingat Banjarbaru adalah sebagai daerah perlintasan agak sulit kita untuk melaksanakan penyekatan, jadi kalau kita menutup Banjarbaru sehingga akses arah ke Hulu Sungai dan arah ke Tanah Bumbu, Tanah Laut itu akan terganggu.
“Kita sepakat untuk tidak ada melaksanakan penyekatan tetapi ada titik-titik pemeriksaan. Mudah-mudahan ini bisa menurunkan penyebaran Covid-19,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk

-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Sengketa Lahan Warga-TNI AD, DPRD Banjarbaru Cek Titik Koordinat dan Patok
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Saksi Forensik Sebut Tak Temukan DNA Sperma Jumran, Oditurat: Tak Merubah Fakta Adanya Persetubuhan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sidang Kasus Anggota TNI AL Jumran: Kesal Didesak Segera Nikahi Juwita
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Denny Indrayana Walk Out dari Sidang MK, Menolak Kriminalisasi Pemohon Sengketa PSU Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dikira Bau Bangkai Tikus, Mayat Membusuk dalam Ruko di Panglima Batur Banjarbaru
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
8 Fraksi di DPRD Kotabaru Beri Rekomendasi DOB Tanah Kambatang Lima