Connect with us

Religi & Budaya

Balada Haji Turis Banua (4)


Bisa Berhaji jadi Misi Lain di Balik Niatan Seorang TKI

Dua tahun menjadi TKI dengan gaji 800 Riyal, membuat H Husna ketagihan. Kontrak kerja dua tahun yang mestinya berakhir 1986 diperpanjang. Kendati diakui, selama dua tahun bekerja sebagai supir banyak kejadian yang acapkali membuatnya tak kerasan.


Diterbitkan

pada

Meski sering mengalami perlakuan buruk, namun gaji menggiurkan membuat para TKI bertahan. Foto: Net

MARTAPURA,  Sebelum moratorium pengiriman TKI untuk sektor nonformal diberlakukan pada tahun 2009, negera-negara di Timur Tengah, utamanya Arab Saudi, menjadi tujuan utama ribuan warga Banua yang mengadu nasib.

Selain misi memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, latar belakang budaya warga Banua yang kental dengan nuansa Islami menjadi latar belakang kedua warga berbondong-bondong menjadi TKI. Karena dengan menjadi TKI di Arab Saudi, rukun Islam kelima, berhaji ke Tanah Suci dapat sekaligus ditunaikan.

Setidak itu yang disampaikan H Husna, warga Desa Kalampayan ulu, Kecamatan Astambul, pertengahan pekan kemarin. Dipaparkannya, penghasilan sebagai seorang supir angkutan umum yang tak seberapa membuat jenggah. Tergiur penghasilan besar untuk memperbaiki kehidupan, memutuskan mengikuti penerimaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan salah satu Perusahaan Pengerah dan Penempatan Tenaga Kerja Swasta (PPTKS) di Jakarta pada tahun 1984.

Lulus proses penjaringan sebagai TKI, termasuk berbagai kelengkapan bekerja di luar negeri, Husna yang kala itu masih berstatus lajang berangkat berangkat ke Riyadh di Arab Saudi setelah sebelumnya ditampung beberapa saat di Jakarta. Tak sendiri, H Husna berangkat bersama beberapa warga sekampungnya yang juga ‘lelah’ mengadu nasib di negeri sendiri.

Berbekal  kemampuannya mengendalikan setir mobil, di Riyadh, Husna juga bekerja sebagai supir rumah tangga.

“Sejak tahun 1975 saya sudah  menyupir. Tapi karena ekonomi keluarga tidak kunjung membaik, saya tertarik ikut mendaftar bekerja di luar negeri. Tahun 1984 saya berangkat dan bekerja di Riyadh,” kata Husna yang sudah berhaji beberapa tahun kemudian setelah menjadi TKI.

Dua tahun menjadi TKI dengan gaji 800 Riyal per bulan, membuat H Husna ‘ketagihan’. Kontrak kerja dua tahun yang berakhir 1986 ia perpanjang. Kendati diakuinya, selama dua tahun bekerja sebagai supir, banyak hal dan kejadian yang acapkali membuatnya tidak kerasan.

Meski tak tak pernah mengalami tindak kekerasan, kata-kata umpatan yang sering dilontarkan sang majikan, terkadang membuatnya jengkel. Utamanya di beberapa bulan pertama masa kerjanya.

“Awal-awal memang sering dimarahi karena belum mengerti dan menguasai bahasa Arab. Apa yang diperintahkan majikan terkadang salah saya kerjakan. Baru setelah enam bulan saya baru mengerti bahasa Arab,” ujarnya.


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->