Connect with us

HEADLINE

Balada Air Bersih di Daerah Pemilik Seribu Sungai


Kalsel merupakan salah satu dari 5 provinsi di Indonesia dengan akses rumah tangga terhadap sumber air minum layak terendah pada tahun 2017.


Diterbitkan

pada

Kondisi sungai di Banjarmasin banya tercemar Foto: grafis mujib

BANJARMASIN, Sungguh ironis, ditengah bergelimangnya air di Kalimantan Selatan, ternyata banyak warga yang belum mendapatkan akses maksimal terhadap air bersih. Warga di daerah pinggiran utara Kota Banjarmasin, yang mengklaim sebagai “kota seribu sungai”, justru mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih untuk keperluan sehari-hari.

Padahal, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa pemenuhan air bersih bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah sebagai bagian dari pelayanan publik yang harus mereka lakukan. Namun kenyataannya masih jauh panggang dari api.

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Kalsel merupakan salah satu dari 5 provinsi di Indonesia dengan akses rumah tangga terhadap sumber air minum layak terendah pada tahun 2017. Dari data tersebut, akses terendah ditempati oleh Bengkulu dengan prosentase 43,83%, disusul Lampung 53,79%, Papua 50,09%, Kalsel 60,62%, dan Sulawesi Barat 60,66%.

Posisi Kalsel tersebut, masih kalah dengan provinsi tetangga yakni Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur yang justru masuk dalam 5 provinsi dengan akses rumah tangga terhadap sumber air minum tertinggi 2017. Dimulai dari Provinsi Bali sebesar 90,85%, lalu DKI Jakarta 88,93%, Kepulauan Riau 83.95%, Kalimantan Utara 83,78%, dan Kalimantan Timur 82,75% (selengkapnya lihat grafis, red).

Berdasarkan data Susenas juga, mayoritas sumber air minum masyarakat juga mengalami pergeseran dengan memakai air dalam kemasan, sumur terlindung, dan air tanah dengan memakai pompa. Meningkatnya tren ini ditaksir karena semakin terbatasnya lahan terbuka hijau, khususnya di daerah perkotaan. Sehingga air bersih layak konsumsi pun makin sulit diperoleh. Selain itu, kualitas air tanah ataupun sungai kurang memenuhi syarat sebagai air minum yang sehat, bahkan tidak layak minum di beberapa daerah.

Data Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan menyatakan ada 52 sungai di Indonesia berstatus cemar berat. Sebanyak 20 sungai berstatus cemar sedang hingga cemar berat. Selain itu ada 7 sungai yang mengalami pencemaran ringan hingga cemar berat. Sisanya ada 21 sungai yang berstatus memenuhi baku mutu hingga tercemar ringan. Perolehan tersebut mencakup 100 aliran sungai pada 33 provinsi sepanjang 2013 hingga 2015.

Hasil penelitian Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sejak 2013 hingga 2017, tiga sungai besar di Kalsel yakni Sungai Barito, Sungai Martapura, dan Sungai Nagara tercemar parah. Utamanya disebabkan kotoran hewan dan manusia serta limbah sampah.

Padahal, dalam Peraturan Gubernur Kalse Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peruntukkan dan Baku Mutu Air Sungai, ambang batas jumlah bakteri fecal coli hanya 100. Sedangkan, bakteri total coliform, ambang batasnya berada dalam angka 1000. Mengacu ke data hasil pemantauan kualitas air sungai dirilis Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Kalsel pada akhir Maret 2017, dari sampel air Sungai Martapura yang diambil ternyata parameter bakteri fecal coli mencapai angka 494, dan total coliform sebanyak 29.400.

Bahkan, tingkat kadar keasaman air sungai di Banjarmasin juga meningkat drastis. Di sejumlah kawasan, seperti halnya air sungai depan Rumas Sakit Ansari Saleh, atau yang lebih dikenal sebagai Sungai Awang, kadar keasamannya sangat pekat.


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->