DPRD KOTABARU
Awaludin Harap Masyarakat Kotabaru Taati Larangan Mudik
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Masih dalam masa pandemi Covid-19 ini pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan berkait larangan mudik lebaran 1442 Hijriah ini.
Larangan mudik diberlakukan di seluruh daerah dan berlangsung pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Di Kabupaten Kotabaru, kebijakan tersebut tentunya juga diberlakukan dan mendapat dukungan dari anggota DPRD Kotabaru sekaligus Sekretaris Komisi II yang membidangi perhubungan, Awaludin SHut.
Baca juga: Ada Tersangka Kasus IPad DPRD Banjarbaru Sehabis Lebaran, 30 Biji IPad Dibeli Rp 582 Juta
Sebagai bukti dukungan, dia tidak mudik pada lebaran ini. Pun dengan lebaran tahun sebelumnya dia sekeluarga tidak mudik lebaran ke tempat orangtua.
Anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi PAN itu berharap kebijakan pemerintah ini bisa menekan angka kasus terpapar Covid-19.
“Terlebih kasus positif Covid-19 di Kotabaru terus naik, berdasar data laporan pemantauan Dinas Kesehatan Kotabaru,” katanya.
Baca juga: Pj Gubernur Kalsel: Larangan Mudik Berlaku di Semua Kabupaten Kota!
Larangan mudik dianjurkan pemerintah sangatlah beralasan demi mencegah penyebaran virus.
Dia berharap pula, masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotabaru memahami tentang larangan mudik.
“Semoga Covid-19 segera berakhir,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/hms)
Editor: Dhani
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWakapolda Kalsel Janjikan Zero Tolerance Pelanggaran Anggota
-
HEADLINE3 hari yang laluDitagih Mahasiswa, Kasus-kasus Polda Kalsel Libatkan Polisi yang Tak Tuntas
-
NASIONAL2 hari yang laluJalan Hidup Fadia Arafiq dari Penyanyi Dangdut, Bupati, Berujung OTT KPK
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni 6 Tuntutan BEM se-Kalsel kepada Kepolisian
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPasar Murah Diskoperindag HSU di Desa Tambalang Raya
-
HEADLINE3 hari yang laluIran Tutup Selat Hormuz, Kapal Nekat Lewat Akan Dibakar

