Connect with us

HEADLINE

Ada Tersangka Kasus IPad DPRD Banjarbaru Sehabis Lebaran, 30 Biji IPad Dibeli Rp 582 Juta

Diterbitkan

pada

Kasi Intelijen Kejari Banjarbaru Agung Wijayanto. Foto: al

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kasus dugaan korupsi pengadaaan 30 iPad bagi wakil rakyat DPRD Banjarbaru, seperti bakal menyeret sejumlah tersangka ke meja hijau pengadilan.

Pasca Kejari Banjarbaru naikan status kasus dari penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (sidik). Dalam waktu tak lama lagi, tersangka bakal ditetapkan tim penyidik Kejari Banjarbaru setelah lebaran.

Kasi Intelijen Kejari Banjarbaru Agung Wijayanto membenarkan, dugaan kasus dugaan korupsi 30 iPad di Sekertariat DPRD Kota Banjarbaru ke tahap penyidikan.

 

Baca juga: Progres Rendah, Vaksinasi Covid-19 ke Lansia di Kalsel Baru 3 Persen

“Ya, 30 unit iPad sudah kami sita, termasuk juga sejumlah dokumen terkait. Kasus ini sudah dilakukan penetapan persetujuan penyitaan di pengadilan negeri,” ucap Agung Wijayanto, Jum’at (30/4/2021), kepada Kanalkalimantan.com.

Sedangkan untuk pemanggilan kepada saksi, Agung mengatakan, tim penyidik Kejari Banjarbaru sudah memanggil 10 orang saksi dari Sekretariat DPRD Banjarbaru. “Sudah ada yang dipanggil, berstatus sebagai saksi yang sudah diperiksa,” katanya.

“Tidak menutup kemungkinan nanti ada saksi tambahan lagi seiring kita dalami dalami penyidikan,” kata Agung.

Sedangkan dalam tahapan penyidikan ini, Agung mengatakan akan sesegaranya dilaksanakan penetapan.

“Sesegeranya akan ditetapkan, sehabis lebaran akan segera kita tetapkan dan kabarkan, tapi kita tidak akan gegabah melakukan penetapan tersangka itu,” tegas Kasi Intel Kejari Banjarbaru.

Baca juga: Gandeng Bank Kalsel, Misi Pemko Banjarbaru Sukseskan Festival Salikur 2021

Sekadar diketahui, dugaan korupsi pengadaan 30 IPad di Sekretariat DPRd Banjarbaru itu diperuntukan bagi 30 wakil rakyat alias legislator Kota Banjarbaru.

Belakangan diduga pembelian iPad tak sesuai sfesifikasi. Kabar yang diperoleh Kanalkalimantan personal tablet pintar yang dibeli adalah iPad merk Apple Pro 11, padahal mestinya barang yang diadakan adalah iPad merk Apple Pro 12.

Pembelian 30 unit iPad itu bersumber dari APBD Perubahan tahun anggaran 2020 pada Sekretariat DPRD itu diduga dipaksakan.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru Yandi Primanandra pada Rabu (28/4/2021) memastikan, pihaknya sudah melakukan penyitaan barang dan dokumen terkait dugaan kasus korupsi pengadaan iPad itu. Total ada 30 unit komputer tablet (iPad) yang diamankan pihak penyidik Kejaksaan.

“Saat ini kasus sudah memasuki tahapan penyidikan. Sekitar 10 orang sudah kami panggil dengan status sebagai saksi,” ungkap Yandi.

Baca juga: Kembali ke DPRD Banjar, Warhamni Bertugas di Komisi I

“Tim penyidik menduga, bahwa pengadaan iPad ini, ada kemungkinan tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai kontrak,” tegasnya.

Sampai saat ini kasus dugaan korupsi ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidikan. Pihaknya juga telah meminta keterangan kepada para saksi.

Belakangan iPad alias barang yang sudah dibeli ternyata belum diterima semua anggota DPRD Banjarbaru.

Data yang diperoleh Kanalkalimantan.com, Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru mengganggarkan pembelian iPad untuk 30 anggota dewan senilai Rp 582 juta. (kanalkalimantan.com/al)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->