Kalimantan Selatan
Pj Gubernur Kalsel: Larangan Mudik Berlaku di Semua Kabupaten Kota!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel Safrizal ZA melarang masyarakat mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Penegasan ini berdasarkan surat edaran yang telah dibuat dan pelarangan mudik diberlakukan sama di seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
“Terkait persiapan mudik surat edaran sudah dibuat, semua daerah kita berlakukan sama,” kata Safrizal usai menghadiri rapat percepatan vaksin Covid-19 di Aula Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Progres Rendah, Vaksinasi Covid-19 ke Lansia di Kalsel Baru 3 Persen
Surat Edaran (SE) itu bernomor 065/1836/Dinkes/Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H di Kalsel.
“Surat edaran tersebut untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan dan meningkatnya mobilitas masyarakat di bulan Ramadhan, serta Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” ujarnya.
Baca juga: Gandeng Bank Kalsel, Misi Pemko Banjarbaru Sukseskan Festival Salikur 2021
Maka dalam rangka penanggulangan dan pencegahan terhadap lonjakan Covid-19 di Kalsel. Pemerintah daerah melakukan pemberlakuan kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Kebijakan dimaksud diambil dengan mempertimbangkan perkembangan terkini terkait pandemi Covid-19. Respon kebijakan pemerintah untuk mengurangi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kalsel. (kanalkalimantan.com/mckalsel/tgh)
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin20 jam yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024