HEADLINE
ASN Tersangka Penyebaran Berita Hoaks, Pjs Wali Kota Banjarbaru: Tak Ada Pendampingan Hukum, Itu Urusan Pribadi!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu akhirnya angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, FM (46) atas dugaan penyebaran berita hoaks.
Ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banjarbaru, Senin (19/10/2020) siang, Bernhard mengaku turut menyesalkan kejadian yang menimpa pegawai itu. Menurut prinsipnya, seluruh ASN di lingkungan pemerintah seyogyanya dapat bersinergi dengan aparat lain.
“Kita selaku ASN seharusnya berkolaborasi dengan aparat lain. Kalau terjadi kesalahan, itu menjadi tugas tanggung jawab masing-masing ASN,” katanya.
Dalam kasus FM yang diduga menyebarkan berita hoaks dan mengaitkannya dengan institusi kepolisian, Bernhard menyatakan bahwa Pemko Banjarbaru tak akan ikut campur dalam proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Ketika dia melanggar ketentuan, dia seharusnya tahu sanksi apa yang dihadapi. Untuk pendampingan hukum dari Pemko Banjarbaru tidak ada. Itu urusan pribadi yang bersangkutan,” terang Pjs Wali Kota Banjarbaru.
Sebagaimana yang sudah diberitakan, FM resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banjarbaru atas kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita hoaks, pada pekan lalu.
FM diduga telah mengunggah ujaran kebencian melalui status perpesanan via perpesanan aplikasi WhatsApp pada Kamis (15/10/2020) pagi. Dalam komentarnya, ia menuliskan bahwa aksi demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja yang saat itu berlangsung di Banjarmasin, akan rusuh jika dikawal oleh pihak kepolisian. Bahkan, ia juga menuliskan aksi demo akan disusupi petugas intel dari Polda Kalsel.
Atas postingannya itu, Polres Banjarbaru melalui unit Resmob mengamankan FM di tempat kerjanya, yakni di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru, Kamis, sekitar pukul 11.00 Wita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolres Banjarbaru, FM berdalih bahwa postingan status perpesanan di aplikasi WhatsApp tersebut tidak bermaksud untuk menyingung salah satu instansi. FM juga mengaku bahwa postingannya itu hanya menyampaikan kegelisahannya terkait situasi politik yang berkembang sekarang ini. (kanalkalimantan.com/rico)
Reporter: Rico
Editor : Bie
-
Bisnis3 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu36 Anggota Paskibraka Kabupaten HSU Dikukuhkan
-
Kabupaten Balangan1 hari yang laluPaskibraka Balangan Sukses Kibarkan Sang Merah Putih
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPelukan Keibuan Tiga Wanita Hangatkan Anak Yatim Anggota Paskibraka HSU
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu80 Pelajar Tergabung dalam Paduan Suara HUT ke-81 RI di HSU




