Hukum
Napi Tewas di LP Karang Intan, Kalapas Bantah Ada Penganiayaan
MARTAPURA, Viral beredar foto seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas IIA, Karang Intan Kabupaten Banjar yang mayatnya dikembalikan ke keluarga dengan wajah bengkak hingga mengeluarkan darah di hidung.
Informasi yang didapat kanalkalimantan.com, narapidana ini bernama Andi Ridal Bakri (25) yang sebelumnya menyandang perkara Narkotika pasal 112 (1) UU RI No.35 Th 2009.
Keluarga yang menerima jasad almarhum curiga kematian yang bersangkutan tidak wajar alias ada dugaan penganiayaan. Jenazah Andi sebelumnya diantar ke kampung halamannya di Desa Rampa Lama, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, tanpa pengawalan. Termasuk biaya ongkos ambulance dibebankan kekeluarga almarhum.
Dikonfirmasi Kalapas Pemasyarakatan Narkoba Klas IIA karang Intan Kabupaten Banjar Supari, membantah bahwa Andi yang sebelumnya menjadi narapidana di tempat tersebut dipukuli hingga meninggal dunia.
“Almarhum itu bukan bonyok dipukuli akan tetapi jatuh karena sesak nafas,†akunya.
Lebih jauh Supari, Almarhum Andi sebelumnya memang sering mengeluhkan telah menderita penyakit asma. Bahkan dokter dari puskesmas Karang Intan rutin melakukan pengobatan dan mendatangi langsung ke lapas karang Intan tersebut.
“Sudah sering kita lakukan pengobatan terhadap almarhum ini. Napi ini sebenarnya merupakan pindahan dari Kotabaru dan diobati dokter dari puskesmas Karang intan sudah rutin,†terangnya. (rendy)
Editor:Cell
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluBapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
HEADLINE23 jam yang laluJemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna


