Kesehatan
Meski Tak Baik buat Kesehatan, MSG Tak Merusak Organ Vital
Belakangan ini beredar pesan di berbagai grup WhatsApp soal mi instan yang mengandung zat penyebab kanker. Pesan tersebut mengutip riset Korea Food and Administration (KFDA) yang menyebut menemukan zat penyebab kanker, benzopirene dalam mi instan produksi Korea.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tetty H Sihombing menanggapi pesan viral beredar melalui media sosial tentang mi instan di Indonesia mengandung zat penyebab kanker, benzopirene.
“Kami tidak menemukan data bahwa kandungan zat dalam mi instan tersebut dapat dikaitkan langsung dengan penyebab kanker,†ujar Tetty seperti dirilis Tempo.co.
“Yang diisukan berbahaya juga ada monosodium glutamat (MSG), methyl p-hydroxbenzoate, dan asam benzoat.â€Â
MSG merupakan penguat rasa yang memiliki Acceptable Daily Intake (ADI). Artinya, bila dikonsumsi setiap hari dalam jumlah wajar tidak menimbulkan bahaya dalam bagi kesehatan. Sedangkan methyl p-hydroxbenzoate atau metil paraben pengawet yang diizinkan dalam produk pangan dengan jumlah tertentu.
“Namun ada beberapa data yang menunjukkan bahwa beberapa orang tertentu sensitif terhadap MSG. Sampai saat ini belum ada bukti ilmiah yang sahih bahwa MSG dan metil paraben dapat merusak usus, liver, atau sakit maag,†kata Tetty.
Metil paraben, kata dia, juga digunakan untuk mengawetkan kecap yang merupakan bumbu pelengkap dari mi instan varian tertentu. Ada beberapa negara lain yang menggunakan metil paraben itu, seperti Taiwan, yang tidak mengatur penggunaannya pada mi instan.
“Terkait pesan tersebut, diharapkan masyarakat tidak resah dan meragukan keamanan mi instan yang beredar di Indonesia dan konsumsilah dengan bijak,†tambah Tetty. (tmp)
Ediotr : Bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju