OPINI
Tren Meningkatnya Pelaku Kasus Korupsi di Kalsel
Oleh: Wira Surya Wibawa SH MH, Pemerhati HAM dan Peneliti SJIK
Fenomena korupsi yang berulang di Kalimantan Selatan (Kalsel), khususnya di Pengadilan Tipikor Banjarmasin semakin meningkat.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar kasus per kasus, melainkan cerminan masalah struktural dalam tata kelola pengawasan publik.
Penyebabnya ada banyak, seperti regulasi dan mekanisme pengadaan yang membuka peluang atau menyisakan celah.
Budaya korupsi yang permisif, sehingga praktik haram ini sering dianggap “hal biasa” dalam politik dan birokrasi.
Berikutnya, pengawasan yang lemah dan tidak independen serta dianggap formalitas belaka. Terakhir, kurangnya pengawasan publik karena masyarakat tidak dilibatkan secara bermakna dalam pengawasan.
Proyek Infrastruktur Rawan Korupsi
Proyek infrastruktur di Kalsel menjadi lahan basah korupsi. Beberapa alasannya, pertama nilai anggaran besar yang menjadikan peluang Mark up dan permainan fee semakin meningkat.
Kedua, kompleksitas teknis yang membuat masyarakat sulit mengawasi secara detail spesifikasi proyek, alhasil manipulasi semakin mudah disembunyikan.
Ketiga, relasi kuasa antara kontraktor dan pejabat sehingga praktik “bagi-bagi proyek” atau pengondisian lelang marak terjadi.
Keempat, minimnya transparansi secara real time mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan acapkali tidak terbuka dengan utuh.
Dalam banyak kasus, proyek infrastruktur bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga menjadi instrumen distribusi rente kekuasaan.
Dana Sosial dan Hibah Mudah Disalahgunakan
Ada sejumlah alasan mengapa dana sosial dan hibah kerap diselewengkan.
– Penggunaan yang fleksibel dan sering kali tidak memiliki parameter output yang jelas.
– Basis relasi politik sehingga sering digunakan untuk kepentingan elektoral atau patronase.
– Minim akuntabilitas publik yang mana penerima hibah tidak selalu terverifikasi secara transparan.
– Lemahnya audit substantif, laporan administratif bisa “rapi”, tetapi penggunaan riil tidak sesuai.
Oleh sebab itu, dana yang seharusnya membantu masyarakat justru berubah menjadi alat konsolidasi kekuasaan.
Apakah Pengawasan Dana Desa Sudah Efektif?
Normalnya, pengawasan dana desa cukup lengkap karena melibatkan inspektorat, aparat penegak hukum, sampai masyarakat. Akan tetapi, realitanya kapasitas aparat desa masih terbatas dalam pengelolaan keuangan.
Selain itu, pendamping desa belum optimal dalam fungsi kontrol. Belum lagi partisipasi masyarakat lemah sebab kurangnya akses informasi.
Lebih jauh, budaya “ewuh pakewuh” atau relasi sosial menyulitkan kritik muncul. Lantas, pengawasan belum bisa dikatakan efektif lantaran administratif lebih dominan daripada substantif.
Sudahkah Vonis Hakim Memberi Efek Jera?
Berkaca pada penegakan hukum, pertanyaan di atas menjadi penting karena dalam banyak kasus, vonis belum cukup berat dibanding kerugian negara.
Tak hanya itu, lemahnya pemulihan aset (asset recovery) dan banyaknya pelaku yang masih memiliki akses ekonomi dan politik setelah menjalani hukuman menunjukkan efek jera belum maksimal.
Penegakan hukum masih cenderung “memproses pelaku”, tetapi belum sepenuhnya “memutus mata rantai korupsi”. Peran lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi memang penting, tetapi tanpa perbaikan sistemik di daerah, korupsi akan terus berulang dalam pola yang sama.
Rekomendasi untuk Perbaikan
Sebagai refleksi, penegakan hukum dan pencegahan ke depan sebagai berikut:
1. Transparansi total berbasis digital (open data proyek dan anggaran)
2. Penguatan pengawasan masyarakat (social audit, forum warga)
3. Penegakan hukum yang lebih tegas dan progresif
4. Vonis lebih berat
5. Optimalisasi pengembalian kerugian negara
6. Reformasi tata kelola hibah dan bansos
7. Pendidikan antikorupsi berbasis komunitas.
Dengan demikian, korupsi di Kalsel tidak hanya soal individu yang menyimpang, tetapi mencerminkan kegagalan sistem dalam mencegah dan mengawasi.
Jika pola ini tidak dibongkar secara serius, maka kasus-kasus serupa akan terus berulang dengan aktor yang berbeda, tetapi modus yang sama.
Harapannya, kajian dan refleksi ini bisa menjadi bagian dari dorongan kolektif untuk memperkuat penegakan hukum dan membangun sistem yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan publik. (***)
Editor: bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
Komunitas2 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu177 ASN Pemko Banjarbaru Naik Pangkat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perkuat Akuntabilitas, Laporan Pro-SN 2025 Difinalisasi
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Balangan21 jam yang laluBPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke BKSDA





