Connect with us

DPRD KAPUAS

Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Kapuas 2025

Diterbitkan

pada

DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2025 dan penyampaian 10 Raperda Kabupaten Kapuas, Kamis (26/3/2026). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2025 dan penyampaian 10 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, Kamis (26/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I, Yohannes, dan Wakil Ketua II, Berinto, dihadiri Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, Sekretaris Daerah, Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi pemerintahan lainnya.

Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, menegaskan bahwa LKPj merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD dan masyarakat.

Baca juga: Penanganan Sampah dan Normalisasi Sungai Prioritas Pemko Banjarmasin

“LKPj ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025,” ujar Wiyatno.

Bupati Wiyatno juga menyampaikan bahwa berbagai capaian pembangunan yang telah diraih tidak terlepas dari dukungan DPRD serta seluruh elemen masyarakat.

Selain penyampaian LKPj, rapat paripurna tersebut juga disampaikan 10 buah Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Persiapan Upacara Hari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas

Bupati Kapuas mengatakan, pengajuan Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan.

“Sepuluh Raperda yang kami ajukan ini diharapkan dapat menjadi instrumen regulasi yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara cermat, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Sekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal melalui pembahasan LKPJ dan Raperda ini, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Melalui agenda ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca