Kabupaten Balangan
Dishub Balangan Survei Inventarisasi Jalan untuk Pemasangan Rambu Lalin
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan akan menambah sejumlah rambu lalu lintas (lalin) di beberapa titik ruas jalan.
Sebagai persiapan pemasangan rambu lalin, Dishub Balangan telah melakukan survei inventarisasi jalan di dalam perhitungan kapasitas jalan.
Kepala Dishub (Kadishub) Balangan, Musa Abdullah, mengatakan, survei yang pertama dilakukan di dalam perhitungan adalah APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas).
“APILL adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu dan terkadang bunyi untuk mengatur lalu lintas, baik di persimpangan maupun di ruas jalan,” ujar Kadishub Balangan, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Kapuas Dukung Visi “Bersinar” dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029
Menurut Musa, kegiatan survei inventarisasi jalan penting untuk perhitungan kapasitas jalan karena memberikan data teknis dan non-teknis yang dibutuhkan.
Data ini akan digunakan untuk menentukan kapasitas jalan, yaitu jumlah kendaraan maksimum yang dapat melintas dalam waktu tertentu.
“Manfaatnya untuk data geometrik jalan yakni mengumpulkan data tentang panjang, lebar, dan konstruksi jalan, yang merupakan faktor penting dalam menentukan kapasitas,” jelas dia.
Musa menjelaskan, data terkait kondisi jalan, yaitu data tentang kondisi perkerasan jalan, bahu, dan saluran air akan membantu dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat mengurangi kapasitas jalan, seperti kerusakan atau penurunan kualitas perkerasan.
Baca juga: Hakim Ketuk Palu Bebas Syarifah Hayana, JPU Bawa Putusan ke Sentral Gakkumdu
Data Lalu Lintas yang bertujuan untuk dapat memberikan data tentang jenis dan jumlah kendaraan yang melintas, serta kecepatan lalu lintas, akan digunakan untuk menganalisis kinerja lalu lintas dan menentukan kapasitas.
“Survei juga untuk data pelengkap yakni data tentang bangunan pelengkap di sisi jalan, seperti halte bus atau rambu-rambu, dapat memberikan informasi tentang potensi gangguan lalu lintas yang dapat mempengaruhi kapasitas, serta data tata guna lahan yaitu memberikan data tentang penggunaan lahan di sekitar jalan, yang dapat mempengaruhi pola lalu lintas dan potensi kapasitas,” jelasnya.
Selain itu manfaat tersebut survei ini juga bertujuan untuk menentukan kapasitas dasar, menentukan faktor penyesuaian, menganalisis kinerja lalu lintas, perencanaan rekayasa lalu lintas, serta pengambilan keputusan.
Baca juga: Kembali Digugat Soal Lahan, Kuasa Hukum PTAM Intan Banjar: Tegas Hormati Proses Hukum
“Selain kegiatan survei, Dishub Balangan juga melakukan persiapan rencana lanjutan pemasangan lampu merah tahun 2025. Insyaallah data dan hasil analisis lapangan ini akan kami bawa dalam rakor Forum LLAJ,” tandas Musa Abdullah. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Reporter: mcbalangan
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE23 jam yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis3 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
Bisnis3 hari yang laluDaging Sapi dan Bawang Merah di Banjarmasin Alami Lonjakan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar




