Kabupaten Barito Selatan
Imbangi Lonjakan Harga, Disdagkop Barsel Buka Pasar Penyeimbang
BUNTOK, Menimbangi lonjakan harga jelang lebaran, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM membuka pasar penyeimbang di halaman kantor Bulog Buntok, Selasa (5/6).
Kegiatan yang digelar selama 3 hari tersebut, bertujuan untuk membantu masyarakat di tengah melonjaknya harga bahan pokok di pasaran menjelang lebaran.
“Pasar penyeimbang ini merupakan program tahunan dari pemerintah, untuk meringankan beban masyarakat dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, pada setiap menjelang hari besar keagamaan,†kata Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir ketika membuka pasar penyeimbang.
Barang yang dijual di pasar penyeimbang itu berupa beras, telur, minyak goreng, gula pasir, susu kaleng, mie instan dan berbagai keperluan dapur, dengan harga murah dari harga pasaran.
“Jadi terserah masyarakat saja mau beli keperluan dapur sesuai kemampuannya,†terang Aty Djoedir.
Kepala Disdagkop dan UMKM Barsel Susupmiati menerangkan, pihaknya tidak mungkin secara langsung dapat mengatur dan menekan naiknya harga sejumlah bahan pokok di pasaran. Karena para pedagang tentu mempunyai alasan tersendiri hingga bahan pokok tersebut mengalami kenaikan harga.
Ia juga mengatakan, sebagian harga barang yang di jual tersebut diantaranya, telur ayam ras Rp 1.300 per butir, kemudian harga gula pasir merk Gulaku Rp 12.000 perkilogram, dan minyak goreng merk Kita Rp 12.000 perliter.
“Melalui pasar penyeimbang ini, semoga sebagian keperluan pangan masyarakat kita dapat tercukupi, karena kami akan memberikan diskon 25 % dari harga di pasaran,†tandasnya.(digdo)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Budaya3 hari yang laluSakralitas Tari Topeng Banjar dan Garapan Baru di Luar Pakem Klasik
-
Hukum2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD Palangka Raya Dorong Pelayanan dan Optimalisasi PAD


