DPRD Kota Palangka Raya
DPRD dan Pemko Palangka Raya Sepakati Perda Penanganan Stunting
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya dan Pemerintah Kota (Pemko) telah bersepakat untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Stunting. Keputusan ini diumumkan setelah berbagai pertemuan dan diskusi yang dilakukan oleh kedua belah pihak dalam upaya serius untuk mengatasi masalah stunting di daerah ini.
Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata mengatakan permasalahan stunting adalah salah satu masalah kesehatan masyarakat yang perlu penanganan serius.
“Perda ini akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi upaya-upaya penanganan stunting di Palangka Raya,” katanya.
Sementara itu, Plh Sekda Palangka Raya, Sahdin Hasan menambahkan Perda Penanganan Stunting ini diharapkan akan mengintegrasikan berbagai program dan kebijakan yang telah ada.
“Ini mencakup upaya peningkatan gizi anak, pemantauan pertumbuhan anak, serta pendampingan bagi ibu hamil dan menyusui. Dengan adanya Perda ini, diharapkan akan ada upaya nyata dalam menekan angka stunting,” ujarnya.
Pemerintah dan DPRD Palangka Raya percaya bahwa Perda ini akan menjadi tonggak penting dalam memastikan anak-anak di kota ini tumbuh sehat dan berkualitas. Selain itu, Perda ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi penerus dari dampak buruk stunting. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei
-
HEADLINE3 hari yang laluPantai Teluk Tamiang: Mutiara Tersembunyi di Pelosok Kotabaru
-
Kota Samarinda2 hari yang laluLelaki Mabuk Bakar Rumah di Samarinda Nyaris Tewas Diamuk Massa
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTarget Pertumbuhan 5 Persen Kunjungan Wisatawan di Kalsel
-
kampus1 hari yang laluWorkshop Jurnalis Mahasiswa Pendidikan Sosiologi ULM
-
HEADLINE2 hari yang laluPabrik Kelapa Sawit Beli Murah dari Petani Bakal Dicabut Izinnya

