Kriminal Banjarmasin
Perkelahian di Banjarmasin Tewaskan Kakak Adik, Dua Pelaku Ayah dan Anak
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Utara mengamankan tiga pelaku penganiayaan yang menyebabkan dua saudara meninggal dunia di jalan Jahri Saleh, Kampung Kenanga, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin.
Mereka adalah BR (51), SR (24), dan NH (16). Ketiga lelaki itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap kakak beradik DD (36) dan MTA (30) hingga meninggal dunia karena mengalami luka berat.
Peristiwa berdarah tersebut juga menyebabkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka, mereka yaitu SR (32), SB (40), dan HA (32).
Baca juga: Mahasiswa Bergerak Cari Gubernur Sahbirin, Sebut Karhutla Bencana Rutin Tahunan Kalsel
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir mengatakan, perkelahian yang terjadi kawasan Sungai Jingah, Kota Banjarmasin terjadi pada Sabtu (7/10/2023) malam.
Ia menyebut, motif perkelahian berawal adanya pesta minuman keras (miras) antara korban AH dan para pelaku, kemudian terjadi kesalahpahaman berujung cekcok dan terjadilah penganiayaan.
“Mereka pesta miras dan berujung ribut, sehingga terjadilah perkelahian berdarah,” kata Chaidir.
Baca juga: Mantan Bupati HST Divonis 6 Tahun Penjara Kali Kedua, Lawan Putusan dengan Banding
Dijelaskan, korban yang pertama kali dianiaya adalah AH. AH disebut dilukai pelaku BR menggunakan senjata tajam jenis tombak.
Tak terima melihat temannya terluka, teman korban yaitu MTA, SR dan RB langsung mendatangi pelaku. Namun, ketiga justru dihadang oleh para pelaku dan berujung kembali terjadi penganiayaan.
Pada peristiwa berdarah itu, MTA mengalami 5 mata luka. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak terselamatkan. Termasuk DD yang mengalami dua mata luka di bagian belakang kepala dan dada kiri bawah juga meninggal dunia.
Baca juga: Dinkes HSU-PT Adaro Indonesia Gelar Operasi Katarak Gratis
Usai perkelahian, empat orang korban, yakni SR, SB ,HA, dan MTA dievakuasi warga ke Rumah Sakit Ansari Saleh. Namun, korban DD menghilang usai dilukai pelaku.
“MTA dinyatakan meninggal saat dievakuasi ke rumah sakit, sedang korban DD ditemukan meninggal pagi harinya di sekitar lokasi kejadian pukul 08.15 Wita,” ungkap Chaidir.
Korban meninggal dikatakan tidak hanya dilukai menggunakan tombak, tetapi juga dipukul menggunakan benda tumpul berupa balok kayu.
Usai menerima laporan, tim Opsnal Poslek Banjarmasin Utara dikatakan langsung bergerak untuk mengamankan para pelaku.
Baca juga: Pemkab Banjar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pelaku pertama yang berhasil diamankan berinisial SR, setelah itu BR di kawasan Landasan Ulin Banjarbaru. Keduanya diketahui merupakan ayah dan anak. Sedang pelaku NH yang berstatus anak dibawah umur diamankan di wilayah jalan Veteran Banjarmasin.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka terancam Pasal 340 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 338 Jo Pasal 170 ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Untuk anak dibawah umur tetap kita prosedur peradilan anak, karena juga terlibat sesuai dengan perbuatannya,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin19 jam yang lalu
Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru