DPRD BANJARBARU
Retribusi Daerah dari Kafe Bocor, Komisi II DPRD Banjarbaru Minta Ditagih
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah meminta jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah dari kafe-kafe yang terus tumbuh di ibu kota Kalsel.
“Kami minta Pemkot Banjarbaru melalui dinas terkait lebih optimal menjaring setoran retribusi kafe dan usaha lainnya, agar penerimaan daerah semakin besar,” ujar Fadliansyah, Selasa (20/6/2023).
Menurut Fadliansyah, pihaknya bersama Komisi II DPRD melakukan pengecekan ke sejumlah kafe di sejumlah kawasan di Banjarbaru pada Senin (19/6/2023) malam.
Pengecekan dilakukan bersama Komisi yang membidang ekonomi didampingi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru untuk memastikan sinkronisasi setoran retribusi daerah.
Baca juga: Bareskrim Temukan Pidana Lain Di Kasus Panji Gumilang
“Kami ingin mengetahui langsung kebenaran setoran retribusi daerah dari pemilik atau pengelola kafe, bisa diketahui besaran yang masuk dalam penerimaan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Gusti Rizky mengatakan, pihaknya menerima laporan indikasi pengelola kafe yang tidak setor retribusi daerah sesuai transaksi, padahal beroperasi setiap hari dan harus ditagih.
“Ada indikasi kafe yang tidak setor retribusi sampai dua bulan padahal beroperasi setiap hari. Kami minta agar petugas yang menarik retribusi lebih pro aktif agar setoran retribusi optimal,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar