Kota Banjarbaru
Program RT Mandiri di Banjarbaru Bertahap Dimulai dari 60 RT
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Program RT Mandiri pada tahun 2022 mendatang akan direalisasikan. Dari sebanyak 700 RT tahap pertama ini akan diambil hanya 60 RT sebagai piloting atau percontohan.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, program RT Mandiri tahap pertama akan ditunjuk langsung sebagai RT percontohan, kriteria RT sudah terbentuk UMKM serta dilihat dari eksitensi UMKM-nya.
Apabila UMKM di dalamnya dinilai eksis dan layak, maka akan diajukan untuk mendapat program RT Mandiri, Aditya mengharapkan RT Mandiri layaknya program padat karya.
Sebanyak 60 RT ini akan diseleksi oleh 20 kelurahan, sehingga tiap kelurahan ada 3 RT yang akan menjadi RT Mandiri sebagai piloting dan akan menerima bantuan senilai Rp 75 juta per RT.
Baca juga: Mess L Sepi Tak Berpenghuni, Kekinian Kembali Jadi Bangunan Unfaedah
“Jika berhasil maka RT lainnya tinggal mengikuti SOP atau cara-cara yang dilaksanakan oleh UMKM yang sudah menjadi percontohan tersebut, jika semua tercapai maka tujuan adanya RT Mandiri ini tidak lain untuk menyejahterakan masyarakat Kota Banjarbaru,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Forum RT/RW Kota Banjarbaru Sutrisno mengatakan, kalau RT Mandiri ini merupakan kebijakan dari Wali Kota dan baru 60 RT yang dipilih dari 720 RT se Kota Banjarbaru, sehingga hanya 10 persen yang dipilih sebagai piloting.
RT Mandiri ini, lanjut Sutrisno, bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di RT tersebut dari UMKM, peternakan, perikanan dan lainnya.
“Kedepannya tidak hanya ada 60 RT saja, pak Wali Kota menarget hingga akhir periode 2024 sudah semua berjalan semua,” katanya
Bantuan RT Mandiri ini tidak berbentuk uang cash 75 juta, melainkan diberikan dalam bentuk permodalan barang.
Baca juga: Gelombang di Perairan Selatan Kalteng 0,5 Hingga 3 Meter, BPBD Kapuas: Waspada Banjir Rob!
“Yang dipilih sudah melalui rapat RT per kelurahan yang dipilih merupakan RT yang mempunyai potensi seperti UMKM yang sudah hidup, tetapi bantuan tidak berupa uang cash melainkan berupa barang-barang yang diperlukan untuk memajukan usaha itu,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluSudah Sah! Daftar Lengkap UMP dan UMK Kalimantan 2026 di Semua Provinsi, Ada yang Tembus Rp3,7 Juta
-
HEADLINE2 hari yang laluUMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPolres Banjarmasin Sita Sabu 1,4 Kg dari Bandar di Sungai Paring Martapura
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Banjar Terus Pantau Banjir dan Kondisi Masyarakat
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam



