Kota Palangkaraya
Gubernur Kalteng Putuskan Palangkaraya Level 4 Diperketat, Begini Respon Wali Kota
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran memutuskan Kota Palangkaraya untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperketat.
Hal itu tertuang dalam Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/175/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 serta optimalisasi posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah.
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin yang dihubungi melalui WhatsApps, mengatakan masih menunggu surat resmi tersebut.
“Kami ngikut aja dan kita sesuaikan aja nanti, kalau sudah menerima edaran resmi,” kata Fairid.
Baca juga: Satgas Pusat Minta Kalimantan Bersiap Hadapi Lonjakan Covid-19
Apabila sesuai Instruksi Mendagri, Palangkaraya masuk PPKM level 3 dan baru tadi malam menerima surat edaran ini.
Tetapi jika gubernur telah menetapkan Palangkaraya PPKM level 4 diperketat, menurutnya pasti sudah berkoordinasi dengan Mendagri.
Namun menurut Fairid, poin-poin level 3 dan 4 yang tertuang di dalam Inmendagri, tidak jauh berbeda.
“Karena belum menerima surat resmi dari provinsi, belum bisa menjawab saya,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: tri
Editor: cell
-
HEADLINE12 jam yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laga Terakhir Timnas Indonesia Berharap Juara Ketiga Piala Asia U-23