Kabupaten Banjar
PDAM Intan Banjar Perpanjang Batas Waktu Tagihan Air Bulan Desember 2020
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sehubungan adanya beberapa wilayah pelayanan PDAM Intan Banjar yang terdampak banjir sejak 14 Januari 2021, sebagian loket pembayaran PDAM Intan Banjar ada yang masih belum beroperasi.
Guna memberikan kemudahan dan keringanan bagi pelanggan PDAM Intan Banjar yang terdampak, manajemen memberikan dispensasi perpanjangan batas waktu tagihan rekening air pelanggan bulan Desember 2020 yang ditagihkan/dibayar oleh pelanggan bulan Januari 2021. Sesuai aturan batas waktu tagihan rekening air pelanggan PDAM Intan Banjar, yakni tanggal 20 setiap bulannya, namun karena kondisi saat ini batas waktu pembayaran ditangguhkan sampai tanggal 31 Januari 2021.
“Namun untuk pelanggan yang telah memiliki tunggakan tagihan rekening air sebelum pemakaian bulan Desember 2020 tetap mengikuti ketentuan aturan yang berlaku. Dispensasi ini berlaku untuk golongan pelanggan sosial umum, sosial khusus,rumah tangga A1,A2 dan A3,” ujar Kasubag Humas PDAM Intan Banjar, Untung Hartaniansyah, Rabu (20/1/2021).
Menurut dia, pelanggan telah diberikan pilihan kemudahan untuk melakukan pembayaran tanpa harus keloket-loket PDAM.
Pembayaran bisa dilakukan melalui paymen point yang telah bekerjasama dengan PDAM Intan Banjar, yakni Kantor Pos, Bank BNI, Bank BTN, Bank BRI, Bank Kalsel, Bank Mandiri, Bank Permata Syariah, Tokopedia, Shopee, Bukalapak, LINK Aja, Dana, OVO dan loket online lainnya.
Saat ini, terang dia, wilayah pelayanan PDAM Intan Banjar yang masih terdampak banjir dan belum bisa beroperasional, yakni Kecamatan Astambul.
Di IPA Astambul masih terendam air setinggi pinggang orang dewasa. Sebagian Pelayanan kecamatan Mataraman di mana pipa distribusi banyak yang putus akibat banjir serta IPA Pinus yang dalam tahap pemulihan tekanan di jaringan distribusi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa agar banjir cepat surut dan operasional pelayanan dapat berjalan normal seperti sedia kala,” imbau dia. (kanalkalimantan.com/dhani/rls)
Editor : Dhani
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
HEADLINE2 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp180,46 M
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluKetua DPRD : Jangan Takut Beri Data Informasi ke Petugas Sensus
-
OPINI1 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi


