Kota Banjarbaru
6 Hektare Lahan Terbakar, Diduga Api Merembet dari Lokasi Kebakaran Sebelumnya
BANJARBARU, Kebakaran hutan dan lahan terus terjadi beberapa waktu belakangan ini. Seperti yang terjadi di kawasanan Jl.A Yani Km.19 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang. Kamis (4/10) sekitat pukul 19.00 Wita.
Kobaran api nampak jelas di sepanjang pinggiran jalan utama kota Banjarbaru ini. Dari pantauan Kanalkalimantan.com, lahan yang terbakar merupakan tanah kosong tanpa garapan milik TNI-AD yang ditumbuhi rerumputan dan pepohonan Galam/Akasia.
“Kebakaran tadi terjadi di lahan TNI AD, adapun luas lahan yang terbakar sekitar kurang lebih 6 Hektar,†ungkap Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob.
Api yang sudah menyebar membuat tim gabungan yang terdiri dari Polsek Banjarbaru Barat, BPK Landu, BPK Landsel, BPK Pembataan/Lus, BPK Mulia, BPK Pemko Banjarbaru dan BPBD kesulitan untuk memadamkannya. Tim gabungan berhasil menaklukan api sekitar pukul 21.00 Wita. Beruntung dalam kejadian ini tidak adanya ditemukan korban jiwa.


Kompol Syaiful Bob juga menjelaskan diduga munculnya api merupakan rembetan lokasi kebakaran lahan yang terjadi di 3 lokasi yang berdekatan yang mulai terbakar sejak siang tadi. “Dugaan sementar munculnya api dari rembetan lokasi di Jalan Griya Asri Kelurahan Landasan Ulin Barat, Jalan A. Yani Km. 21 dan yang terakhir Jalan jurusan Pelaihari Km. 21 Kelurahan Landasan Ulin Selatan yang mana kebakaran dimulai sejak siang tadi tepatnya 13.00 Wita,†pungkasnya. (Rico)
Editor: Chell
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
HEADLINE2 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD : Jangan Takut Beri Data Informasi ke Petugas Sensus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi


