Kabupaten Banjar
33 Adegan Ungkap Pembunuhan Brutal oleh Tujuh Tersangka di Pengaron
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Polres Banjar menggelar rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Selasa (6/6/2023) siang.
Ada sebanyak 33 adegan dilakukan oleh tujuh tersangka berseragam oranye dengan tangan terborgol di depan. Sementara tiga orang tersangka lainnya masih sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) diperankan oleh anggota polisi.
Sebelumnya, aksi pembunuhan ini menimpa Sabriansyah (60) terjadi pada 29 April 2023 lalu. Saat itu jasad lansia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dan luka tebas di leher akibat gorokan parang dari sejumlah pelaku.
Digelar di Asrama Polisi Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, para tersangka melakukan reka adegan mulai dari koordinasi di kawasan Km 71 hingga mengeksekusi Sabriansyah dengan senjata api dan juga parang di perkebunan karet Desa Mangkauk.
Baca juga: SCLN Perdana di Kalsel, Bantu Nelayan Pahami Teknologi dan Parameter Cuaca
Adapun alat peraga, sebanyak 10 bilah senjata tajam jenis parang yang terbuat dari kayu dan satu pucuk senjata api dari potongan kardus dipakai oleh para tersangka untuk melancarkan aksi sadis.
Berkali-kali badan Sabri menerima tebasan parang dari para pelaku. Serta tiga kali menerima timah panas dari senjata api (Senpi) yang diletuskan oleh Kitok ke arah badan dan tubuh korban, namun hanya di bagian kepala yang berhasil menembus korban.
Teriakan anak dan istri dari tersangka yang ikut hadir di lokasi rekonstruksi juga sempat mewarnai jalannya reka adegan.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Bara Pratama Maha Putra mengatakan, rekonstruksi tersebut sangat penting guna melanjutkan penyidikan.
Baca juga: Tipu-tipu Bisa Percepat Berangkat Haji, KH ‘Jual’ Nama Anak Abah Guru Sekumpul
“Ada 33 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi pembunuhan, dan untuk tiga DPO kami masih mencari dan berkoordinasi dengan Polres lain,” ucap Kasat Reskrim Polres Banjar usai rekonstruksi.
Pihaknya pun meminta kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan ketiga tersangka yang masuk dalam DPO dapat langsung melaporkannya kepada polisi.
Sementara itu mengenai kepemilikan senpi, dirinya mengaku masih belum mengetahui siapa pemiliknya, hanya saja untuk sementara masih ditemukan 1 senpi.
Lebih jauh saat ditanya soal motif tersangka, Kasat Reskrim membeberkan bahwa tersangka rela dibayar mahal untuk melakukan aksi pengeroyokan dan pembunuhan tersebut.
“Yang saya tahu, para tersangka ini telah dibayar untuk melakukan pembunuhan, namun kami masih belum mengetahui berapa total bayarannya,” jelasnya.
Dalam rekonstruksi ini juga turut hadir, penasihat hukum dari tersangka dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: cell
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju