Connect with us

HEADLINE

3.008 Pemilih Terpangkas dari Hasil Penyempurnaan DPTHP-2 KPU Banjar

Diterbitkan

pada

KPU Banjar melakukan penyempurnaan data pemilih tetap di Kabupaten Banjar Foto : net

MARTAPURA, Jumlah pemilih tetap pada pemilu 2019 di Kabupaten Banjar mengalami pengurangan sebanyak 3.008 pemilih. Jumlah tersebut setelah KPU Banjar melakukan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTH-2). Sebelumnya, jumlah pemilih dalam DPTH-2 untuk Kabupaten Banjar terdata sebanyak 417.557 pemilih. Tapi setelah dilakukan penyempuranaan data, jumlah pemilih tetap menjadi 414.549 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 208.545 orang dan perempuan 206.004 orang.

Demikian disampaikan Ketua KPU Banjar Muhaimin S.Ag kepada Kanalkalimantan.com. Hasil akhir jumlah 414.549 pemilih tersebut didapat setelah melakukan perbaikan yang kedua kalinya selama masa kerja 30 hari penyempurnaan DPTHP-2.

“Data 414.549 pemilih tersebut kita dapat setelah KPU bersama devisi data, Bawaslu dan perwakilan partai telah melakukan coklit terbatas dan singkronisasi di tiga desa sungai tabuk, sungai lulut dan sungai bakung,” akunya.

Diyakini Muhaimin, setelah melakukan DPTHP-2 data pemilih yang terdiri dari 20 Kecamatan, 290 Desa/Kelurahan dan 1.831 TPS tidak akan ada lagi potensi perubahan di luar pendataan pemilih.

Ditambahkan Muhaimin, dari DPTHP-2 tersebut juga didapati jumlah pemilih baru berjumlah 1.668 pemilih yang terdiri dari 807 pemilih laki-laki dan 861 pemilih perempuan. Sementara pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 4.676 pemilih dengan rincian 2.236 laki-laki dan 2.440 pemilih perempuan.

“Diluar itu ada juga pemilih-penyandang disabilitas sebanyak 942 pemilih yang terdiri dari 314 tuna daksa, 118 tuna netra, 157 tuna rungu, 203 tuna grahita, dan 150 pemilih disabilitas lainnya,” jelas Muhaimin.

Setelah proses DPTHP-2 KPU Banjar akan menyampaikan ke KPU Provinsi begitu juga dengan KPU darerah lain hingga KPU RI dan terbitlah berapa jumlah keseluruhan calon pemilih. “Saya berharap dengan sempurnanya tahapan yang sudah dilakukan dalam DPTHP-2 ini bisa menjadi landasan semua pihak, dan dapat menjadi dasar untuk melakukan kebijakan-kebijakan persoalan menengai pelaksanaan dalam pemilu 2019 tantinya,” harapnya.

REKAP DATA PEMILIH DPTH-2 PENYEMPURNAAN KABUPATEN BANJAR

KECAMATAN DPTH-2 PENYEMPURNAAN
ALUH ALUH 21.484 21.437
ARANIO 6.658 6.652
ASTAMBUL 26.772 26.646
BERUNTUNG BARU 10.657 10.605
CINTAPURI DARUSALLAM 8.161 8.115
GAMBUT 28.681 28.518
KARANG INTAN 25.060 24.901
KERTAK HANYAR 32.755 33.032
MARTAPURA 86.479 85.234
MARTAPURA BARAT 13.878 13.810
MARTAPURA TIMUR 21.012 20.976
MATARAMAN 19.989 19.821
PARAMASAN 3.109 3.224
PENGARON 12.914 12.636
SAMBUNG MAKMUR 9.150 9.029
SIMPANG EMPAT 15.915 15.853
SUNGAI PINANG 10.742 10.745
SUNGAI TABUK 52.155 51.853
TATAH MAKMUR 9.513 9.457
TELAGA BAUNTUNG 2.473 2.448
TOTAL 417.557           414.549

Sebelumnya, KPU Banjar mendapati 7.693 rekapitulasi data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019. Angka itu disampaikan Divisi Perencanaan dan Data KPU Banjar Muslihah, Selasa (27/11) lalu. Menurut Komisioner KPU Banjar ini hasil temuan tersebut didapati ketika keluarnya hasil data DPTHP-2 pada 15 November 2018 yang lalu.

Terkait temuan tersebut, Koordinator Bidang Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Bawaslu Banjar Khairul Falah mengatakan, dalam penyempurnaan DPTHP-2 atas permintaan Bawaslu RI untuk dilakukan peng-coklitan terbatas akan dilakukan jajaran KPU seluruh Indonesia termaksuk KPU Kabupaten Banjar selama  kurun waktu 30 hari.

“Mengapa ini bisa terjadi, salah satunya waktu yang terbatas dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang membatasi waktu buka tutupnya sistem tersebut, sehingga tidak bisa menyaring kegandaan,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah hal seperti ini lazim terjadi? Falah mengatakan, memang ketika jelang Pemilu hal ini lazim terjadi, bahkan hampir setiap perhelatan elektoral di Indonesia. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU harus merekomendasikan lagi, salah satunya dengan beberapa kali penyempurnaan DPT. “Hal ini memang lazim terjadi, bahkan di setiap Pemilu termasuk Pemilu tahun 2019 nanti,” akunya.

Falah mengatakan, bisa saja pemilih ganda itu disalahgunakan, sehingga kerjasama seluruh elemen dilibatkan seperti partai politik dan Kementrian Dalam Negeri RI. “Untuk mengatasi hal tersebut besok kita besama KPU dan Parpol lingkup Kabupaten Banjar  melaksanakan coklit terbatas, dengan proses langsung door to door guna akurasi data pemilih, sehingga diharapkan daftar pemilih Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Banjar benar dan ril adanya,” pungkasnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->