Connect with us

Kabupaten Banjar

Wacana Dibukanya Pengajaran Tatap Muka di Pesantren, Pemkab Banjar Siapkan Perbup!

Diterbitkan

pada

Rakor membahas persiapan pembukaan pengajaran tatap muka di pesantren Foto : putra

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Pemkab Banjar berwacana membuka pengajaran tatap muka di pondok pesantren menyusul ditetapkannya adaptasi kehidupan baru. Namun demikian, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjar meminta sejumlah persyaratan harus terpenuhi terkait protokol kesehatan Covid-19.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar HM Hilman mengataan, saat ini pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi berama perwakilan pessantren di Kabupaten Banjar. Langkah tersebut untuk mencari jalan terbaik guna menjawab keluhan pengajar dengan tidak adanya pengajaran.

“Tujuan rapat koordinasi ini kita meminta masukan dan arahan dalam teknis pelaksanan protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka agar saat pondok pesantren dibuka tidak menimbulkan kasus- kasus baru Covid-19,” terangnya.

Hilman menegaskan, pesyaratan untuk membuka pengajaran tatap muka di Pondok Pesantren cukup banyak. Pengurus atau pimpinan pondok pesantren harus mengajukan kesiapannya untuk dengan salah satunya mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan. Mulai dari pengukur suhu panas badan, fasilitas cuci tangan, dan proses menjaga jarak fisik saat pembelajaran tatap muka.

“Termasuk menggunakan masker dan juga semua warga di lingkungan pesantren harus sehat dan mendapatkan surat rekomendasi dari tim kesehatan,” paparnya.

Nantinya, akan ada tim yang melakukan survei terkait kelayakan pesentren untuk membuka pengajaran tatap muka. “Saat ini sudah ada sekitar sembilan pondok pesantren yang mengajukan pembukaan pembelajaran kepada Gugus Tugas untuk mendapatkan rekomendasi terkait dengan pembelajaran tatap muka. Salah satunya Ponpes Darul Hijrah Putra,” paparnya.

Hilman juga menyampaikan, Pemkab sedang menyusun regulasi hukum berupa Peraturan Bupati (Perbub) terkait pengajuan untuk pembukaan pembelajaran kepada GTPP Covid-19 Kabupaten Banjar.

Di sisi lain, Wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Banjar yang juga Komandan Dandim 1006 / Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto mengingatkan, pembukaan Ponpes harus dibarengi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara itu, Saifullah selaku perwakilan Ponpes di kabupaten Banjar menyampaikan, lamanya liburan santri justru memiliki potensi kerawanan lebih tinggi. “Santri yang ada di luar lebih rawan terpapar covid-19. Alangkah lebih baiknya pesantren dibuka kembali dan pengajaran dilakukan secara tatap muka. Ponpes juga bisa mengawasi sesuai protokol kesehatan covid-19 agar bisa mengurangi kasus di Kabupaten Banjar ini,” dalihnya.(Kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Cell



iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->