Connect with us

Kota Banjarmasin

Usulan PSBB dari Banjarmasin, Gugus Tugas P3 Kalsel: Masih Ada yang Harus Dilengkapi!

Diterbitkan

pada

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan dan Pengendalian (P3) Covid-19 Kalimantan Selatan Muhammad Muslim. Foto: gugus tugas

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Beberapa waktu lalu, Kota Banjarmasin mengusulkan untuk pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini diambil guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19.

Lalu, bagaimana tindak lanjut dari pengusulan ini? Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan dan Pengendalian (P3) Covid-19 Kalimantan Selatan Muhammad Muslim membeberkan, hingga kini  masih ada beberapa lampiran yang harus ditambahkan.

“Terutama, terkait dengan fakta-fakta yang harus disampaikan kembali ke Kementerian Kesehatan RI,” beber Muslim di Banjarbaru, Minggu (12/4/2020) sore.

Lalu, apakah PSBB harus diajukan secara bersama-sama oleh lintas pemerintah kabupaten maupun kota di Kalsel? Seperti yang pernah disampaikan sebelumnya, Muslim menjelaskan, jika kabupaten maupun kota mengajukan PSBB dengan persyaratan yang sudah sesuai dengan persyaratan yang ada, maka kabupaten dan kota dapat mengajukan secara langsung. “Ditembuskan kepada Pemprov. Oleh karena itu, bisa dilakukan hanya satu kabupaten atau kota saja yang mengajukan,” kata Muslim.

Namun, jika sudah lintas kabupaten dan kota sudah mengajukan PSBB secara bersama-sama, Muslim memastikan akan dapat diajukan oleh Pemprov Kalsel. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->