Connect with us

Kabupaten Banjar

Traffic Light Jalan A Yani Km 17 Dipasang, Masih Banyak Pengendara yang Melanggar

Diterbitkan

pada

APILL di bundaran Jalan A Yani Km 17 menggunakan smart APILL. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA –
Selama dua hari setelah dipasang traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) masih banyak pengendara yang melanggar rambu lalu lintas itu.

Pemasangan APILL di bundaran Jalan A Yani Km 17 Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel, sudah melalui berbagai macam pertimbangan.

Kasi LLAJ BPTD Wilayah XV Kalimantan Selatan, Ade Supriadi. Foto: ibnu

Diketahui APILL di sini mulai aktif sejak Kamis (2/2/2023) dan menggunakan Smart APILL sehingga memungkinkan untuk mengatur penyesuaian dalam kepadatan lalu lintas secara otomatis.

 

 

Baca juga: Tidak Ada Halte Pemberhentian Bus, Ombudsman Kalsel Sentil Dinas Terkait

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalimantan Selatan, Ade Supriadi, mengatakan pemasangan APILL ini bertujuan pengaturan rekayasa arus lalu lintas, guna lalu lintas lancar, tertib, aman dan nyaman.

Selain itu, pihaknya juga menilai pada perkembangan lalu lintas yang kian meningkat di bundaran tersebut, berdasar pengamatan BPTD, sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Banyak orang menganggap jalur cepat, sehingga kurang berhati-hati,” ujar dia.

Sehingga, menurutnya dengan berbagai pertimbangan, pihaknya memutuskan untuk mengatur arus lalu lintas dengan meletakkan APILL di perempatan bundaran itu.

“Di Jalan A Yani juga terjadi peningkatan arus lalu lintas, per hari sudah lebih 2.000 kendaraan yang lewat,” ungkap dia.

Baca juga: Ditarik Korban, Jambret di Sungai Andai Berhasil Dibekuk

Berdasar survei yang dimulai dari awal  2022 lalu, lanjut Ade, perlu adanya pengaturan lalu lintas, salah satunya dengan alat pengatur isyarat lalu lintas.

Dia menjelaskan, ada beberapa teori pengatur lalu lintas dengan tahapan pertama dengan prioritas, yakni persimpangan pengaturan apa adanya dengan cara rambu-rambu berdasarkan prioritasnya.

Kedua, sambung dia, menggunakan APILL hal ini dikarenakan bertambahnya volume arus lalu lintas yang terjadi dan terakhir bundaran.

Dia mengatakan, bundaran merupakan pengatur lalu lintas yang terakhir. Namun, di bundaran Jalan A Yani Km 17 itu belum masuk kualifikasi bundaran tersebut. Sehingga tempat tersebut dianggap satu persimpangan.

Pemasangan APILL di dekat bundaran ini kata Ade, sudah memakai Smart APILL sehingga bisa mengatur sesuai volume lalu lintas, di setiap warna APILL yang menyala. Hal ini dikarenakan pada APILL ini terdapat sensor atau detektor lalu lintas.

Baca juga: Pasang Ribuan Patok Tanah, Kiat Lawan Mafia Tanah di Kalsel

“Kalau lalu lintas lengang maka secara otomatis waktu pengaturannya,” ungkap dia.

Selain menggunakan sensor, APILL ini juga bisa dikontrol melalui smartphone karena ada admin tersendiri, ini hanya berlaku secara manual oleh admin.

Diakuinya selama dua hari APILL di bundaran Km 17 Gambut diaktifkan masih banyak yang melanggar rambu lalu lintas.

“Memang wajar karena baru 2 hari, walau sudah disosialisasikan, sebagian warga yang belum mengetahuinya,” beber dia.

Selain di bundaran Jalan A Yani Km 17, pihaknya juga akan memasang APILL baru di Simpang 4 Sekumpul dan Simpang 4 Batuah, Martapura, Kabupaten Banjar. Semua APILL yang akan menggunakan Smart APILL. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->