Connect with us

PUPR PROV KALSEL

Tingkatkan Kualitas Penyelenggaran Jasa Konstruksi, Dinas PUPR Kabupaten Se-Kalsel Ikuti Sosialisasi

Diterbitkan

pada

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri perwakilan Dinas PUPR Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Selatan. Foto: InfoPublik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Kota se-Kalimantan Selatan mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, kabupaten dan kota.

Kegiatan tersebut berlangsung selama sehari dan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Selasa (16/5/2023).

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri perwakilan Dinas PUPR Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Selatan dipimpin oleh Kepala Bidang Bina Kontruksi PUPR Kalsel,  M Mustajab, mewakili Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan.

Adapun narasumber dari Ditjen Bina Kontruksi Kememterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Poltak Sibuea.

Baca juga: Toko Emas Ratna Masih Terpasang Garis Polisi, Ada Toko Lain juga Pernah Dibobol

Dalam sambutan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ir Ahmad Solhan ST MR yang dibacakan Kepala Bidang Bina Kontruksi PUPR Kalsel, M Mustajab mengatakan, sosialisai ini merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa kontruksi di Kalsel.

“Kita dapat lebih memahami dan menggali lebih dalam, terkait berbagai ketentuan dalam PermenPUPR dimaksud, untuk kemudian dapat memiliki persepsi dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan PermenPUPR tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Dia menuturkan, implementasi PermenPUPR Nomor 1 Tahun 2023 merupakan suatu keharusan, apabila ingin membangun penyelenggaraan jasa kontruksi yang lebih baik.

“Kiranya setelah dilaksanakannya sosialisasi, semua dapat bergerak bersama guna melaksanakan ketentuan PermenPUPR Nomor 1 Tahun 2023,” imbuh dia.

Lebih lanjut dia menambahkan, dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi dihadapkan pada berbagai permasalahan, di antaranya keterbatasan SDM yang kompeten, anggaran pengawasan yang kurang memadai, dan banyaknya kegiatan konstruksi yang perlu diawasi dengan titik lokasi yang terpencar di berbagai wilayah.

Baca juga: Temu Industri 2023, Pemprov Kalsel Tawarkan Investasi di 6 Kawasan Industri

Dia berharap, para peserta sosialisasi dapat menjadi peserta aktif agar memperoleh hasil yang optimal untuk selanjutnya dapat diterapkan di lingkungan kerja dan daerah masing-masing.

“Ini sebagai salah satu upaya kita bersama untuk membangun dan mengembangkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih baik di Kalsel,” tutup dia. (kanalkalimantan.com/infopublik.id/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->