HEADLINE
Tinggal Dua Hari, 10 Persen Calon Jemaah Haji Kalsel Belum Lunasi Setoran Bipih
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2023/05/d660692c-3e8f-42e2-8b7a-5667340e60a2.jpeg)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menjelang musim haji 2023, ribuan calon jamaah haji (CJH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) persiapan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci pada 29 Mei mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kalsel HM Thambrin mengatakan, total keseluruhan CJH asal Kalsel pada tahun 2023 ini atau kuota yang akan diberangkatkan sebanyak 3.818 orang.
Namun dari jumlah tersebut, hingga Rabu 10 Mei 2023, dikatakan HM Thambrin, masih ada ratusan CJH dari kabupaten/kota di Kalsel yang belum melunasi setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih.
“Sekitar 10% yang belum lunas setoran Bipih dari 3.818 orang yang akan berangkat tahun ini,” kata Kakanwil Kemenag Kalsel, kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (10/5/2023) sore.
Baca juga: Beri Perlindungan, 5.480 Relawan Damkar se Banjarmasin akan Diasuransikan
Sementara itu, dikatakan batas akhir perpanjangan pelunasan Bipih akan berakhir dua hari lagi, yaitu pada hari Jumat 12 Mei 2023.
Dia pun mengimbau kepada calon jemaah haji Kalsel untuk segera melakukan pelunasan setoran biaya perjalanan ibadah haji hingga batas akhir waktu perpanjangan nanti.
Sementara itu, Thambrin belum bisa membeberkan konsekuensi apa yang diterima jika para calon jemaah haji yang belum juga melunasi hingga akhir pelunasan.
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2023/05/a1d7a97d-f472-4159-bfc4-cb558f8f1a71.jpeg)
Kakanwil Kemenag Kalsel HM Thambrin. Foto: rizki
“Soal konsekuensinya itu kami masih menunggu regulasi dari Kementerian,” ucap Thambrin.
Sementara itu, dijelaskan Thambrin, setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhinya kendala pelunasan Bipih, diantaranya karena adanya penerapan kebijakan baru.
Baca juga: Empat Kabupaten Dapat Anggaran Pamsimas, PUPR Kalsel Gelar Bimtek
Pertama karena karena tidak adanya pendampingan bagi jemaah lansia, kedua karena tidak adanya penggabungan mahram baik antara orangtua dan anak atau istri dan suaminya, apabila tidak mendaftar bersamaan maupun salah satunya tak masuk porsi keberangkatan tahun ini.
“Yang ketiga tentu karena belum bisa bayar atau faktor ekonomi,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Kembali Air Leding Terganggu, PAM Bandarmasih Perbaiki Pipa di Pasir Mas
-
HEADLINE19 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Orok Perempuan Tak Bernyawa Gegerkan Warga Antasan Kecil Banjarmasin