Connect with us

HEADLINE

Tertipu Calo Akta Kelahiran, Bikin di Banjarmasin, Malah Terbit Akta Palsu Disdukcapil Batola

Diterbitkan

pada

Kadisdukcapil Kabupaten Batola Jakuinuddin menunjukkan akta kelahiran palsu. Foto : rendy

MARABAHAN, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Kuala (Batola) selidiki dokumen akta kelahiran yang diterima Putri Azzurra (25), korban penipuan oknum calo pemalsu. Kasus berawal saat yang bersangkutan ingin menambahkan anggota keluarga anak pertama ke dalam kartu keluarga di kantor Disdukcapil Kota Banjarmasin.

Dikatakan Kadisdukcapil Batola Jakuinuddin, Selasa (3/12) kemarin, Putri Azzurra dengan ditemani pegawai Disdukcapil Banjarmasin mendatangi Disdukcapil Batola untuk mengklarifikasi keaslian akta yang diterimanya. Mengingat akta kelahiran tersebut diduga diterbitkan dan dibuat di kantor Disdukcapil Batola.

Kedatangan Putri Azzurra dibenarkan oleh Jakuinuddin, dokumen yang diserahkan langsung ditelaah oleh pihak Disdukcapil Batola. Tak hanya sampai di situ akta kelahiran tersebut juga ditahan dengan masksud sebagai bahan bukti untuk menelusuri siapa yang bermain dan dalam dari kegaduhan ini, mengingat hal tesebut sudah merugikan nama Disdukcapil Batola.

“Akta ini dikabarkan dicetak dan didapat di sini, jadi setelah kedatangan yang bersangkutan kemarin ke sini dokumen langsung kami telaah dan kami nyatakan akta kelahiran ini adalah palsu,” katanya.

Ditambahkan Jakuinuddin, kepalsuan akta kelahiran ini ditandai dengan tidak terdaftarnya data yang bersangkutan di nomer register dan data base Disdukcapil Batola. Selain itu, nomor NIK dan kode percetakan juga tidak ada, terlebih tandatangan yang ada di akta kelahiran adalah palsu karena nampak sekali dibuat dengan cara di-scan.

“Banyak sekali kejanggalan yang kita temui, mulai dari nomor register hingga tanda tangan saya, sekarang kita tidak pernah lagi membubuhkan tandatangan di akta kelahiran, sekarang kami hanya menggunakan barcode saja, sehingga lebih mudah untuk dikenali asli atau palsunya akta kelahiran tersebut,” jelasnya.
Untuk itu dirinya mengimbau agar masyarakat tidak lagi untuk membuat dokumen berupa apapun melalui calo. Mengingat sekarang sudah dimudahkan dengan cepat terlebih pengurusan semua tidak dikenakan biaya alias gratis sepanjang syarat-syaratnya lengkap.

“Kasus ini baru kali ini terjadi, sekarang akta ini kami amankan dulu, namun sepanjang pihak yang berwajib memerlukan kita akan berikan dokumen yang disita ini, kami jelas sangat dirugikan dengan adanya kasus semacam ini,” pungkasnya.

Sebelumnya dikutip dari berbagai sumber Putri Azzura (25), ibu rumah tangga yang tinggal di jalan Antasan Kecil Barat RT 13 Kampung Arab, Banjarmasin mengaku tertipu oleh seorang pria yang mengaku bisa menguruskan pembuatan akta kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin

Putri menjelaskan, pria dengan inisial RZ tersebut meminta uang Rp950.000 dan dijanjikan dalam waktu singkat akta selesai. Ternyata benar, dalam waktu yang tidak terlalu lama, akta kelahiran selesai dan diserahkan kepada Putri. Belakangan muncul masalah, ketika Putri mau menambahkan nama anaknya ke dalam kartu keluarga ternyata ditolak oleh Disdukcapil Kota Banjarmasin dan dinyatakan palsu.

“Dinas Dukcapil Kota Banjarmasin menyatakan akta kelahiran anak saya palsu, saya pun merasa tertipu dan mencoba menanyakan kepada RZ. Namun RZ bersikeras bukan palsu dan beralasan macam-macam,” ujar Putri geram.

Diapun ingin masalah ini selesai dan mengajak RZ untuk bertemu, namun RZ selalu menghindar dan ketika dihubungi, handphone RZ selalu tidak aktif. Akhirnya Putri pun mendatangi kantor Disdkcapil Kota Banjarmasin untuk menanyakan masalah yang menimpanya, Senin (2/12) kemarin.

Di hadapan Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin Khairul Saleh, Putri bertutur hal ikhwal dirinya kenal dengan RZ. Ia kenal RZ melalui temannya bernama Nana. Lewat perentaraan Nana menyampaikan bahwa RZ bisa membantu menguruskan segala surat menyurat di Disdukcapil Kota Banjarmasin dengan cepat.

Putri pun lalu bertemu dengan RZ dan menanyakan apakah benar bisa menguruskan pembuatan akta kelahiran anaknya. RZ dengan sigap menjawab bisa. Bahkan untuk meyakinkan Putri, RZ mengaku sebagai wartawan sebuah media lokal di Banjarmasin dan kepada Putri dia menunjukkan sebuah ID Card.

“RZ mengaku wartawan dan dia juga menunjukkan kepada saya ID Card,” ujarnya.

Menurut Putri, terakhir dirinya menjalin komunikasi dengan RZ, 22 November 2019 sore, setelah itu RZ tidak bisa lagi dihubungi.

Kadisdukcapil Kota Banjarmasin mewanti-wanti, masyarakat yang mau membuat surat atau dokumen kependudukan ke Disdukcapil agar datang sendiri dan jangan melalui calo.

“Kami sudah sampaikan kepada masyarakat agar datang langsung ke kantor, jangan melewati calo, kami sudah siapkan layanan prima dengan waktu yang singkat,” pungkasnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->