Kota Palangkaraya
Teroris yang Ditangkap di Kalteng bagian dari Anggota JAD
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Tiga terduga teroris yang ditangkap di Kalteng pada Selasa (21/12/2021) malam, ternyata terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, MS terafiliasi dengan jaringan JAD.
“Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Sementara itu, dua terduga teroris lain yang ditangkap juga merupakan jaringan yang sama dengan MS. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sejak 21 hingga 22 Desember.

Barang bukti yang disita dari terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Kalteng. Foto: ist
Baca juga : Peringati Hari Ibu, Polwan Polres Barsel Bagikan Bunga dan Masker
Densus 88 masih mendalami peran dan keterlibatan dari para tersangka tersebut. Adapun sebelumnya Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersangka teroris berinisial MS di Palangkaraya.
Aswin mengatakan MS ditangkap di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Bubut, Kota Palangkaraya, Kalteng sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan personel gabungan Sat Brimob Polda Kalteng dan tim Densus 88 Antiteror.
Sebelumnya mereka telah melakukan persiapan dan latihan di wilayah hukum Kalimantan Selatan dan berencana akan melaksanakan amaliyah (aksi teror) di Kota Sampit dengan mengajak ikhwan-ikhwan atau laki-laki yang bersimpati kepada mereka.
Ketiganya adalah target teror yang terafiliasi ke Islamic State dan berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi dan penggantinya.
Baca juga : Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kalteng, Disebut Berlatih di Kalsel
Sejumlah barang bukti yang disita dari hasil geledah badan AR diantaranya buku Senyum Terakhir Sang Mujahid, segel buku seri Kafilah Syuhada. Sedangkan barang bukti hasil geledah rumah kamar RT, seperti beberapa pucuk senapan angin dan amunisinya.
Sementara itu barang bukti hasil geledah kendaraan dan rumah MS antara lain senjata api rakitan, senjata tajam, baju-baju yang digunakan untuk latihan militer untuk persiapan aksi teror. Buku-buku terkait pemahaman ideologi tersangka serta beberapa barang bukti lain terkait perbuatan pidana terorisme. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE3 hari yang laluPerlu Jaringan Kereta Api Kalimantan, Perkuat Konektivitas Antarwilayah
-
Hukum2 hari yang laluTipu-tipu Ngaku Anggota Polisi, Warga Gunung Tinggi Tanbu Ini Berakhir Bui
-
Budaya2 hari yang lalu“Puisi dalam Banyak Wajah” Apresiasi Sastra Inklusif Hari Puisi Taman Budaya Kalsel
-
HEADLINE16 jam yang laluBNPB Kerahkan Dua Pesawat Cessna Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPemkab HSU Siapkan Pelaku Usaha Konstruksi Hadapi Katalog Elektronik Versi 6
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBPBD Balangan Bekali Kemampuan Relawan Destana


