Connect with us

Kota Banjarmasin

Terduga Penyulut Api Kebakaran di Kayu Tangi II Dibekuk, Ini Motifnya

Diterbitkan

pada

MA diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara karena diduga menjadi penyulut api di kebakaran di Jalan Kayu Tangi II, Jalur 5 dan Jalur 6 Rt 20, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (22/7/2023) malam. Foro: polsekbjmutara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Utara telah mengamankan seorang pemuda diduga menjadi penyulut api dari kebakaran di Jalan Kayu Tangi II, Jalur 5 dan Jalur 6 RT 20, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Sabtu (22/7/2023) malam.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno menyebutkan, pelaku sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan.

“Pelaku kita amankan setelah kebakaran terjadi,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Senin (24/7/2023) siang.

Terduga pelaku adalah MA (20), warga Desa Mandingin RT 11, Kelurahan Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Baca juga: Diberi Nama Banjararum, Kejogya Kalsel Terima Gamelan Yogyakarta

Sebelumnya kebakaran terjadi di Jalan Kayu Tangi II, Jalur 5 dan Jalur 6 RT 20, Kelurahan Pangeran, Banjarmasin Utara, pada Sabtu (22/7/2023) malam.

Lima rumah hangus terbakar dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin. Dimana lima rumah terbakar itu dihuni 13 jiwa. Dua rumah rusak berat, satu rumah rusak sedang dan dua rumah rusak ringan.

Pemilik rumah yang terbakar, Hj Norida Wati 2 kk 3 jiwa kerusakan 80%, kos 3 pintu kerusakan 20%, kos Ami kerusakan 90%, rumah Zaki Yamani 2 kk 4 jiwa di Jalur 5 kerusakan 50%, dan rumah M Alamsyah 2 kk 6 jiwa di Jalur 5 kerusakan 5%.

Setelah mengamankan pelaku pembakaran rumah, akhirnya mulai terkuak motif pelaku Ipda Sudirno menyebut, terduga pelaku MA nekat melakukan aksinya itu, lantaran berselisih paham dengan salah satu penghuni kos di kawasan itu. Hanya saja, polisi masih terus menggali motif pelaku melakukan pembakaran.

Baca juga: Delapan Pasang Naga Banjarbaru 2023 ke Babak Grand Final

“Hasil pemeriksaan pemeriksaan sementara, pelaku melakukan hal tersebut lantaran ada berselisih paham. Masih kita dalami, tapi dari pengakuan MA karena ada selisih paham dengan penghuni kos lainnya,” kata Ipda Sudirno. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->