Connect with us

Kota Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru Serahkan 104 Sertipikat Tanah Wakaf

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby dalam acara menyerahkan sertipikat tanah wakaf di aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Kamis (20/8/2026) siang.

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 104 sertipikat tanah wakaf diserahkan kepada 53 lembaga yang terdiri dari pondok pesantren, masjid, musala, dan alkah di Kota Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby secara langsung menyerahkan dokumen legal kepemilikan atas tanah dalam acara penyerahan sertipikat tanah wakaf di aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Kamis (20/8/2026) siang.

Penyerahan 104 sertipikat kepada 53 lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum tanah wakaf di Kota Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby. Foto: medcenbjb

Baca juga : Refleksi Kemerdekaan RI, FDM HSU: Harus Dipertahankan dengan Demokrasi Berintegritas Berpihak Rakyat

Wali Kota Lisa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama memfasilitasi percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kota Banjarbaru.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama memfasilitasi percepatan sertipikasi tanah wakaf ini,” ujar Wali Kota Lisa.

Menurut Wali Kota Lisa, sertipikasi tanah wakaf penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga niat baik para wakif. Dokumen legal ini memberikan ketenangan bagi pengelola dalam mengelola tanah wakaf untuk tempat ibadah maupun fasilitas keumatan.

Baca juga : 33 Tim Ikuti Festival Mini Soccer Antar-SKPD dan BUMD di Kabupaten Banjar

“Penyerahan sertipikat tanah wakaf hari ini bukan sekadar penyerahan lembar kertas kepemilikan, melainkan kepastian hukum, serta penjagaan niat baik para wakif,” jelasnya.

Kepada para pengelola penerima sertipikat, Wali Kota Lisa berpesan agar tanah wakaf dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta dikelola secara transparan dan akuntabel. (Kanalkalilimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca