NASIONAL
Terbaru! Total 78 Pegawai Sudah Didepak dari Grup Internal KPK, Statusnya jadi Uka-uka

KANALKALIMANTAN.COM – Anggota Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Lakso Anindito mengungkapkan, bahwa saat ini 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sudah dikeluarkan dari grup internal lembaga anti rasuah tersebut. Bahkan tidak hanya 75, Lakso menyebut jumlahnya ada sebanyak 78 pegawai.
Lakso menyebut bahwa kekinian KPK sudah membentuk grup baru tanpa 78 pegawai didalamnya. Grup tersebut memang salah satunya untuk berkoordinasi dalam internal KPK.
“Sudah ada dibentuk grup baru yang mengeluarkan bukan hanya 75 pegawai tapi 78, termasuk saya dari grup internal KPK,” kata Laskso dalam sebuah diskusi daring bertema ‘Lemahkan Saja KPK Biar (Proyek) Ramai’, Senin (31/5/2021).
Lakso sendiri mengaku, sebagai salah pegawai KPK yang belum mengikuti TWK ini sudah tidak mendapatkan email koordinasi dari internal resmi KPK.
“Karena sebagai informasi untuk kawan-kawan hari ini pun kami sudah dikeluarkan dari grup pegawai dari KPK. Dan bahkan saya tidak mendapatkan email lagi resmi dari KPK,” ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Lakso mengaku saat imi status kepegawaiannya di KPK tidak jelas. Padahal dirinya belum sama sekali mengikuti TWK tersebut.
“Tapi saya ketika tes pun hasilnya kurang lebih bakal sama karena saya berfikir bahwa hasilnya jika secara sistematis seperti ini pasti daftar-daftar namanya sudah ada sebelumnya. Yang pasti status saya yang uka-uka ini saya bergabung dengan teman-teman saya bersama-bersama mengadvokasi,” tuturnya.
51 Pegawai KPK Dipecat
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengumumkan 24 pegawai KPK yang tak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela neara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.
Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang.(suara.com)

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kumpul Paguyuban Tionghoa se Indonesia di Banjarmasin, Keberagaman Tak Jadi Perbedaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jelang Liga 1 Indonesia, Tribun Terbuka Stadion Demang Lehman Memprihatinkan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Mahasiswa UIN Antasari Lulus Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Terima Piagam Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2023
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Ini Syarat Mendaftar Anggota Bawaslu Kabupaten Kota
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Inul Daratista, Farel Prayoga, dan Bidadari Ambyar Siap Menggoyang Road To Kilau Raya ‘Jakarta Viral’ Malam Ini