Connect with us

LIPSUS BANJARBARU

Tantangan Baru, Pemko Banjarbaru Memburu “Sarang” PSK yang Masih Menjamur

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani saat memberikan arahan kepada petugas Satpol PP. foto : Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Genap 4 tahun, sejak ditutupnya kawasan eks Lokalisasi Pembatuan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Meskipun begitu, nyatanya praktik prostitusi masih saja terjadi di kawasan tersebut.

Dalam kurun waktu satu tahun tepatnya disepanjang tahun 2019, Satpol PP Kota Banjabaru telah mengendus belasan kasus bisnis asusila di kawasan eks lokalisasi pembatuan. Puluhan wanita yang menggeluti profesi sebagai pekerja seks komersial (PSK), telah diamankan oleh para petugas penegak Perda tersebut. Belum lagi, dengan temuan oleh pihak Kepolisian Resort Banjarbaru.

Mereka yang telah diamankan, dibawa dalam ranah pengadilan untuk menerima hukuman atas bisnis haram yang dijalani. Vonis dari palu Hakim menghantarkan para PSK untuk dikembalikan ke daerahnya masing-masing. Tentunya, hukuman ini bisa nyatanya tidak menimbulkan efek jera. Sebab, lagi-lagi praktik prostitusi tetap menjamur di kawasan eks lokalis pembatuan.

Lalu, apa langkah dan strategi Pemerintah Kota Banjarbaru atas fenomena ini?

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah, para PSK nekat menjalani bisnis prostitusi lantaran masih adanya bangunan-bangunan di eks lokalisasi pembatuan yang dapat mereka gunakan. Maka dari itu, Sekda menegaskan bahwa Pemko akan melakukan penindakan dan upaya hukum yang tegas di ke depannya.

“Kita akan menyasar bangunan-bangunan di sana. Selain itu untuk menimbulkan efek jera, kita harapkan pihak PN Banjarbaru memberikan hukumannya agar diperberat. Itu berarti pasal-pasal juga harus lebih dikuatkan,” katanya.

Adapun jumlah bangunan liar yang sebelumnya digunakan untuk prostitusi semasa masih legal berjumlah kurang lebih 60 buah. Sekarang, bangunan ini beberapa masih dimanfaatkan secara terselubung oleh PSK yang nekat beroperasi.

Januari 2019, Pemko melalui tim lintas sektoral mencanangkan tim khusus yang bertugas melakukan inventarisir, penyisiran dan penindakan tegas terhadap bangunan di eks lokalisasi.Saat itu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Satpol PP dan juga unsur camat dan lurah dicanangkan bergerak satu tim.

Arahan langsung diberikan oleh Sekretaris Daerah dalam sebuah rapat koordinasi (Rakor) ihwal penberantasan prostitusi di Banjarbaru. Sebagaimana diketahui, memberantas prostitusi merupakan komitmen Pemko dibawah kepemimpinan Wali Kota Nadjmi Adhani dan Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan.

Kepala Disperkim Banjarbaru Muriyani saat ditemui diruangannya membenarkan bahwa wacana yang menyasar bangunan-bangunan di Eks Lokalisasi Pembatuan memang sedang dalam proses pembahasan.

“Untuk pengeksekusiannya belum. Masih dibahas dan sudah ada bayang-bayangnya. Teknisnya kita masih menunggu arahan pimpinan,” katanya.

Muriyani sendiri enggan menjawab secara pasti kapan wacana ini akan direalisasi. Namun ia mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan kembali dengan stakeholder yang berkaitan pada  awal Juli nanti. “Kita perlu mantabkan dulu teknisnya, semisalnya dengan pihak kecamatan dan kelurahan soal IMB dan Satpol PP penindakannya,” lanjutnya. (kanalkalimantan.com/rico)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->