Hukum
Tak Ingin ‘Dikepung’ Pemakaman Bukan Umum, Ini Perda Yang Disiapkan
Pemkot Banjarbaru Mencatat Ada 177 Tempat Pemakaman Bukan Umum
BANJARBARU, Wilayah Banjarbaru dengan struktur tanah di dataran tinggi menjadi tempat tujuan masyarakat untuk membuat alkah atau tempat pemakaman keluarga. Kini, sudah banyak lahan pekuburan milik pribadi maupun kelompok tumbuh tak teratur di wilayah kota berjuluk Idaman ini.
Nah, untuk menata agar kawasan Banjarbaru ke depan tidak dikepung lahan pemakaman keluarga maupun kerukunan warga, Pemkot Banjarbaru mengajukan Raperda tentang pengelolaan pemakaman.
Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (9/1), membahas agenda penyampaian Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan Raperda perubahan atas Perda Kota Banjarbaru Noor 2 tahun 2009 tentang pengelolaan pemakaman.
“Rancangan peraturan daerah tentang pengelolan pemakaman diajukan Pemerintah Kota Banjarbaru pada program legislasi daerah tahun ini,† ujar Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani usai rapat paripurna penyampaian dua Raperda di kantor DPRD Kota Banjarbaru.
Banyaknya tempat pemakaman milik pribadi maupun kerukunan, Nadjmi Adhani mengatakan, tempat pemakaman bukan umum akan diatur lebih ketat nantinya. Pasalnya, di Banjarbaru keberadaan pemakaman bukan umum jika tak diatur melalui Perda akan tumbuh tidak terkendali.
“Laju pertumbuhan penduduk semakin tinggi, lahan pemakaman bukan umum di Banjarbaru seperti makam keluarga maupun keluarga sudah sangat banyak, bahkan ada dari berasal dari daerah lain,†ucap Nadjmi.
Pemkot Banjarbaru sudah mulai menghitung perkembangan pemakaman bukan umum, dari data tahun 2009 ada 120 tempat pemakaman bukan umum di Banjarbaru, dan terakhir tercatat di tahun 2017 sudah menjadi ada 177 titik pemakaman buykan umum alias milik pribadi maupun kerukunan keluarga.
“Perkembangan ini dikhawatirkan akan alih fungsi, dan berpengaruh terhadap tata ruang. Jadi perlu diatur lebih tegas tempat pemakaman bukan umum untuk mengurangi jumlahnya, supaya tidak terjadi alih fungsi,†tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru H AR Iwansyah mengatakan secara teknis lebih rinci nanti akan dibahas dalam pembahasan. “Banyak lahan pemakaman yang bukan dikelola secara resmi oleh Pemkot Banjarbaru bertebaran, di samping rumah saja ada. Jangan sampai nanti Banjarbaru dikepung pemakaman, harus ditata,†katanya. (devi)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
OBITUARI7 jam yang lalu
Selamat Jalan Didi Gunawan
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Mayat Dalam Tong Air Kaki di Atas, RFS Diduga Alami Kecelakaan di WC
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran