Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

Tahun 2020 Pengelolaan Proyek Dishut Kalsel Akan Dilimpahkan ke KPH

Diterbitkan

pada

Kadishut Kalsel Hanif Faisol Nurofiq saat pra rapat koordinasi perencanaan pembangunan kehutanan daerah 2019 Kalsel di Bapelkes Foto : rico

BANJARBARU, Dinas Kehutanan Kalsel akan melimpahkan kewenangan pengelolaan proyek ke Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) se-Kalsel. Rencana ini paling cepat diterapkan tahun anggaran 2020.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, ada sembilan KPH se-Kalsel yang akan punya wewenang penuh mengelola proyek di wilayah kerja. Langkah ini bertujuan memberi porsi lebih besar kepada Dinas Kehutanan dalam hal evaluasi dan monitoring setiap proyek kehutanan.

“Dinas Kehutanan provinsi hanya evaluasi dan pengawasan proyek,  semua operasional proyek di KPH. Proyek-proyek semua di KPH, misalkan pemeliharaan taman di kiri-kanan jalan. Mulai tahun 2020 diharapkan sudah berjalan,” ucap Hanif Faisol Nurofiq saat pra rapat koordinasi perencanaan pembangunan kehutanan daerah 2019 Kalsel di Bapelkes, Senin (4/2).

Hanif berharap pola semacam ini makin optimal mengawasi setiap proyek perhutanan. Sebab, ia merasa selama ini tugas Dinas Kehutanan cukup berat sehingga butuh delegasi wewenang ke KPH.

Ia mengimbau KPH serius memberdayakan masyarakat dan potensi hutan dengan mengaktifkan kelompok tani hutan. Hanif meyakini kelompok tani hutan paling optimal memanfaatkan sumber daya hutan. Selain itu, Hanif meminta KPH tidak terjebak dalam target perhutanan sosial yang digagas pemerintah pusat.

“Kita jangan terjebak perhutanan sosial, tapi harus meningkatkan ekonomi desa, segera diaktualisasikan. Kehadiran kita harus mampu meningkatkan ekonomi desa, bukan sekedar perhutanan sosial,” ucap Hanif.

Ia pun mendorong KPH mengoptimalkan 45 ekowisata sebagai ladang pemberdayaan masyarakat desa. Pihaknya sudah mengucurkan dana untuk desain tapak ekowisata. Dalam waktu dekat, Hanif menarget lima ekowisata sudah mendatangkan keekonomian bagi warga desa.

“45 ekowisata harus jalan. KPH tinggal menyusun rencana, kalau enggak punya duit, Lapor ke kadis. Penyuluh harus terlatih,” Hanif melanjutkan.

Dalam rapat, Hanif turut menyinggung delapan IPPKH terancam dicabut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena tidak aktif. Hanif telah mengusulkan pencabutan delapan IPPKH tersebut. Apabila dicabut, kata Hanif, maka memperluas area kerja KPH se-Kalsel. “Hutan alam kita makin luas, paling tidak 4 ribu hektare bisa ditanami,” ucapnya.

Pada 2018, Dinas Kehutanan Kalsel merealisasikan penghijauan terhadap 29.500 hektare lahan dari target 32 ribu hektare. Menurut dia, revolusi hijau menargetkan 500 ribu lahan kritis Kalsel lenyap dalam 20 tahun.(rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->