Kalimantan Selatan
Sofa dari Kalsel Yakin Masuk Semi Final Cabang Lomba Karya Tulis Ilmiah MTQ Nasional XXIX
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cabang Lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI) Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXIX di Kalimantan Selatan memasuki babak penyisihan kedua, di Gedung Serbaguna ULM Banjarbaru yang diikuti ke 34 perwakilan provinsi.
Babak penyisihan pertama lomba KTI telah berlangsung pada Kamis (13/10/2022) untuk putera dan Jumat (14/10/2022) untuk puteri. Selama babak penyisihan para peserta memakai tema moderasi beragama, akan memasuki babak semi final.
Kafilah Kalsel, Sofa Halisa mengatakan, dalam penyisihan KTI ini menurutnya lawan terberat dari Pulau Jawa dan Kalimantan Barat.
“Kalau penilaian itu tergantung dari Dewan Hakim, soalnya banyak peserta lain juga mencurahkan seluruh kemampuannya di cabang lomba ini,” kata Sofa.
Dibeberkan Sofa, hari Sabtu (15/10/2022), pengumuman babak penyisihan akan dilakukan pada pukul 20.00 Wita dan besok akan diselenggarakan semi final.
“Kalau masuk semi final membuat 1 karya tulis ilmiah lagi, yakin insyaallah bisa masuk ke semi final,” ungkapnya.
Lanjut Sofa, jika dirinya masuk semi final besok dirinya telah mempersiapkan diri untuk tema berikutnya.
Cabang Lomba KTI perwakilan Kalsel di MTQ Tingkat Nasional ke XXIX untuk puteri diwakili Sofa Halisa dan putera diwakili Ahmad Sholahuddin.
Sementara itu, Kordinator Lomba KTI, Muhammad Fadhil Mansyur mengatakan, dalam babak semi final nanti, kata Fadhil, akan diikuti oleh 12 peserta terdiri dari enam peserta putra dan enam putri yang kembali berlomba pada Minggu (16/10/2022) untuk bisa masuk ke babak final yang dijadwalkan Senin (17/10/2022) mendatang.
“Pada babak semi final peserta kembali membuat dua karya ilmiah, lalu pada babak final mereka wajib mempresentasikan tulisan yang sudah mereka buat,” ujarnya.
Adapun dua tema karya ilmiah yang dibuat untuk bisa sampai ke babak final. Pertama dengan tema besar moderasi beragama untuk babak penyisihan, dan tema pemberdayaan ekonomi umat pada babak semifinal.
Kemudian, karya tersebut akan dinilai sembilan Dewan Hakim yang dibagi menjadi beberapa penilaian.
“Masing-masing tiga orang menilai bobot dan materi, kaidah gaya bahasa dan organisasi pesan,” ungkapnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluGMPD Banjarbaru Orasi Terbuka Depan Balai Kota, Ini 10 Tuntutan yang Disampaikan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluHarga Eceran Pertalite dan Pertamax Naik Tinggi di HSU, Satgas BBM Cek SPBU
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluRencana Stadion Olahraga Internasional di Banjarbaru Masuk Hutan Lindung, Ini Penjelasan PUPR Kalsel
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPejabat Pemkab Kapuas Ikuti Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati HSU Ajak Masyarakat Taat Pajak Lewat Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPemkab – DPRD HSU Sepakati Tiga Buah Raperda



