Connect with us

HEADLINE

Soal Banjir Kalsel, Walhi Sayangkan Bareskrim Tak ‘Sentuh’ Kemungkinan Kejahatan Lingkungan

Diterbitkan

pada

Direktur eksekutif Walhi Kalsel Kisworo. Foto: kanalkalimantan/andy

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Hasil investigasi Bareskrim Polri terkait penyebab banjir Kalsel yang belum menyentuh kemungkinan adanya kejahatan lingkungan, disesalkan Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono. Ia mengatakan, mestinya Bareskrim, Gakkum KLHK, dan KPK bisa menelisik persoalan yang lebih substantif dari bencana yang menyebabkan korban jiwa dan ratusan ribu orang mengungsi ini.

“Bareskrim dan lembaga lain seperti KLHK dan KPK mestinya juga bisa menelisik kemungkinan kejahatan pidana lingkungan dan korupsinya. Berbagai proyek seperti Proyek Revolusi Hijau, Rehab DAS, TOL Banjarbaru – Batulicin, Bendungan Tapin, Bendungan Kusan, termasuk reklamasi, dan keluarnya izin-izin tambang dan sawit, HTI, HPH dan ilegal loging di Kalsel,” kata Cak Kis, panggilan Kisworo, kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (23/1/2021).

Cak Kis mengatakan, jika Bareskrim, KLHK, dan KPK tak sanggup menuntaskan berbagai persoalan krusial terkait carut-marut lingkungan di Kalsel, maka mestinya negara membentuk Komisi Khusus Kejahatan Lingkungan dan SDA dan segera membentuk Pengadilan Lingkungan.
“Itu langkah mendesak yang diperlukan sekarang,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerjunkan tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) untuk mengecek penyebab banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu.

Dari hasil penelusuran, Bareskrim menemukan beberapa faktor penyebab banjir. Hasilnya, karena tingginya curah hujan dan tingginya gelombang laut.

“Bareskrim sudah turun tim (Direktorat Tindak Pidana Tertentu), ternyata memang kenapa banjirnya itu karena memang faktor curah hujan, saat itu sangat tinggi dari BMKG di sana,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, dalam keterangannya dilansir dari detikcom, Jumat (22/1/2021).

Faktor lain, kata Rusdi, juga tingginya gelombang laut pada saat itu yang berpengaruh terhadap arus balik ke daratan. “Kemudian kedua, telah mengecek juga ke syahbandar memang pada saat itu tinggi gelombang sangat tinggi antara dua sampai dua setengah meter, sehingga itu berpengaruh terhadap arus balik ke daratan seperti itu,” tuturnya.

“Ini sementara hasil turun lapangan dari Bareskrim seperti itu. Bareskrim sudah turun ke Kalimantan Selatan. Yang dapat diketahui bahwa hasil BMKG pada saat itu curah hujan sangat tinggi ekstrim,” lanjutnya.

Dampak banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) meluas. Saat ini ada ratusan ribu warga Kalsel mengungsi karena rumah mereka terdampak banjir.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan tim Bareskrim belum memeriksa pejabat dinas kehutanan setempat untuk mengecek ada tidaknya pelanggaran kehutanan yang mempengaruhi terjadinya banjir di sana. Bareskrim juga belum melakukan tindakan lain.

“(Pemeriksaan dinas lingkungan hidup setempat) Oh belum, memang pada saat itu Bareskrim memastikan banjirnya itu karena faktor cuaca pada saat itu. Tindakannya belum ada tindakan lain,” imbuhnya.

Bareskrim turun ke Kalimantan Selatan sempat memeriksa pejabat Dinas Kehutanan Provinsi terkait banjir Kalsel pada Kamis (21/1/2021).

Seperti dilansir dari tempo.co, pelaksana tugas Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, pihaknya dimintai keterangan oleh Bareskrim atas bencana banjir dan kondisi hutan di Kalsel. Ia mengutus Arifin, staf Dishut Kalsel, untuk memenuhi panggilan Bareskrim di sebuah hotel.

Ditemui di ruang kerja Kadishut Kalsel, Arifin berkata penyidik ingin tahu kondisi kawasan hutan dan pemicu banjir setelah ramai pemberitaan di media. Penyidik, kata dia, mencari informasi luas kawasan hutan dari tahun ke tahun di Kalsel.

Penyidik juga menyinggung upaya rehabilitasi hutan dari Dishut Kalsel. “Upaya-upaya perbaikan lingkungan, seperti perusahaan yang tanam rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Barito dan revolusi hijau,” kata Arifin.

Fathimatuzzahra menambahkan, pengawasan ketat sudah diterapkan atas rehabilitas DAS seluruh Kalimantan Selatan yang jumlahnya 358. Menurut dia, Kementerian LHK menerbitkan SK Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kalsel untuk 47 perusahaan, dengan luasan total 57.931 hektare.

Ia menegaskan, pemegang IPPKH wajib merehabilitasi DAS. Dari 47 perusahaan ini, Fathimatuzzara mengklaim mayoritas sudah rehab DAS sesuai penetapan dari KLHK. Apabila dalam durasi waktu yang ditentukan belum rehab DAS, maka pihaknya mengirim surat teguran.

Banjir di Kalimantan Selatan menjadi sorotan. Koalisi masyarakat yang fokus di bidang lingkungan menyebut banjir Kalsel terjadi akibat kerusakan lingkungan. Mereka menyebut kawasan Daerah Aliran Sungai Barito yang rusak akibat tambang menjadi penyebabnya.

Diketahui, banjir di Kalsel sempat berdampak di 10 kabupaten/kota. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meninjau lokasi banjir di Kalsel. Dia menyebut sudah lebih dari 50 tahun tidak ada banjir besar di Kalsel. Kini air sungai meluap sehingga banjir melanda 10 kabupaten dan kota. (Kanalkalimantan.com/kk)

 

Reporter : Kk
Editor : Cell

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->