Connect with us

KRIMINAL HSU

Simpan Sabu di Dalam Mesin Cuci, Polsek Alabio Ringkus Bandar Lintas Provinsi

Diterbitkan

pada

Tersangka Cakung berhasil diamankan polisi bersama narkoba milikya Foto : dew

AMUNTAI, Anggota Satnarkoba Kepolisian Sektor (Polsek) Alabio kembali meringkus bandar narkoba Budi Alias Cakung (39) di  rumahnya di Desa Banyu Tajun Hulu RT 05,Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Tersangka ditangkap Sabtu (26/10) pukul 17.30 Wita.

Sebelumnya anggota Polsek Alabio memperoleh informasi akan adanya peredaran narkoba dari masyarakat. Kapolsek Alabio Iptu Teguh Budiyuwon, kepada kanalkalimantan.com, Minggu (27/10) membenarkan penangkapan tersangka Cakung.

Kepada  polisi, tersangka mengaku menjalankan bisnis haramnya tersebut lantaran tidak ada lagi pekerjaan lain.Sementara barang haram tersebut, diperolehnya dari pelaku lain yang katanya berasal dari Kalimantan Utara yang saat ini masih ditelusuri. “Alasan pelaku karena tidak ada kerjaan lain, lama jualan baru 2 minggu, adapun barang didapat dari Kalimantan Utara,” kata Kapolsek Alabio saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, sebelumnya saat penangkapan Cakung sudah berupaya untuk kabur. Namun kesigapan aparat, akhirnya bisa meringkusnya. Usai mengamankan pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 kantong plastik besar hitam berisikan 1 dompet kecil di dalamnya berisikan 3 paket narkotika jenis sabu yang berada di dalam mesin cuci. 3 paket sabu yang berhasil disita polisi tersebut memiliki berat keseluruhan mencapai 14.98 gram dengan berat bersih 14.38 gram.

Ada pun barang bukti lainnya seperti 1 buah HP dan uang tunai sebesar Rp. 2.550.000 ikut disita polisi sebagai barang bukti. Selanjutnya tersangka bersama barang tersebut digelandang petugas ke Mapolsek Alabio guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut pelaku bakal dijerat Undang-undang pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(dew)

Reporter : Dew
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->