Connect with us

Kota Banjarmasin

Siapa Tersangka Kasus Tewasnya Sarijan, Kapolda Kalsel Belum Buka ke Publik

Diterbitkan

pada

Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto usai menerima kunjungan Komisi III DPR RI. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASINKapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rikwanto belum mengunggah nama-nama tersangka oknum anggota Satresnarkoba Polres Banjar dalam kasus kematian Sarijan. Dia berdalih masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

“Anggota bekerja, dia sedang bertugas mengenakan seragamnya bukan sedang berkelahi, jadi kematian Sarijan tidak diinginkan. Tetapi tetap mereka juga harus bertanggung jawab menjalankan proses penyidikan dan penyelidikan,” kata Irjen Rikwanto, usai menerima rombongan Komisi III DPR RI yang bertandang ke Mapolda Kalsel, pada Jumat (2/9/2022).

Irjen Rikwanto mengatakan, dalam upaya penegakan hukum diketahui Sarijan merupakan DPO pengedar barang haram jenis sabu-sabu di Kabupaten Banjar sejak 2021 tahun lalu.

Kemudian pada Januari tahun 2022 ini keberadaan Sarijan berhasil ditemukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Banjar. Sarijan pun berhasil ditangkap namun diketahui sebelumnya Sarijan melakukan perlawanan dan membahayakan aparat.

 

Baca juga : Sorot Kasus Tewasnya Sarijan dan Subhan, Komisi III DPR RI Desak Polda Kalsel Transparan!

“Kemudian Sarijan lemas dibawa ke klinik akhirnya meninggal dunia dan tentu itu adalah suatu situasi yang tidak diinginkan oleh penyidik dan malah terjadi seperti itu. Meskipun memang dalam penangkapan apapun bisa terjadi,” jelasnya.

Namun demikian terhadap anggota yang melakukan tindakan penangkapan, Irjen Rikwanto menyebut, jika memang terbukti anggota masuk katagori melakukan tindakan yang melebihi dari yang seharusnya, maka pihaknya akan tetap melakukan penegakan hukum dalam penyidikan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat berkas perkaranya cepat selesai agar bisa dilimpahkan kepada Kejaksaan,” sambungnya.

Sementara itu pada kasus Subhan yang juga merupakan pengedar narkotika, dalam proses penyidikannya diketahui Subhan jatuh sakit hingga melemah dan akhirnya meninggal dunia.

 

Baca juga : Kasus DBD Banjarbaru Alami Lonjakan, Terbanyak Menyerang Anak-Anak

“Ada bukti record dokternya yang menerangkan bahwa dia mengidap beberapa penyakit yang melemahkan dirinya sendiri, meskipun telah dilakukan upaya-upaya medis oleh dokter profesional namun akhir nyawanya tidak bisa tertolong,” jelas Irjen Rikwanto.

Kepolisian pun akhirnya menutup kasus tersebut secara baik-baik dengan pendekatan dan pembicaraan dari pihak keluarga kepada Polresta Banjarmasin, maupun sebaliknya.

“Jadi yang bersangkutan meninggal karena penyakitnya sendiri, kita tutup kasusnya dan tentu dari ataupun kepada pihak keluarga sudah dilakukan pendekatan dan pembicaraan sehingga sama-sama memahami dan memaklumi,” sambungnya.

Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III yakni Pangeran Khairul Saleh, rombongan yang terdiri dari 12 anggota wakil rakyat melakukan kunjungan spesifik membahas dua kasus yang hangat diperbincangkan masyarakat.

 

Baca juga  : Wacana BBM Naik, 17 Ton Pertalite dan Solar Ditimbun di Gudang Ilegal di Samarinda

Dua kasus itu ialah tewasnya oknum pengedar narkoba yang melibatkan aparat pegak hukum dilingkup Polda Kalsel. Komisi III meminta Kapolda Kalsel untuk tidak ragu dan tegas dalam menindak anggota yang benar-benar terbukti melanggar SOP.

“Kami apresiasi semua yang telah disampaikan para anggota Komisi III terutama Pak Pangeran, tentang mengingatkan kembali kepada kami aparat Polda Kalsel agar lebih berhati-hati lagi dalam hal menegakkan hukum di lapangan,” ungkap Kapolda Kalsel, Irjen Rikwanto seusai menyambut kunjungan kerja dari Komisi III DPR RI tersebut.(Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->