Connect with us

HEADLINE

Sektor Pariwisata Mampu Dongkrak Hunian Hotel di Kalsel 10,74%

Diterbitkan

pada

Wisatawan mancanegara ikut datang ke Kalsel Foto: net

BANJARBARU, Putar setir Pemprov Kalsel dari sektor pertambangan ke pengembangan pariwisata dan industri kreatif mulai menampakkan hasil. Salah satu tolok ukur, adalah meningkatnya tingkat hunian kamar (TPK) hotel sebesar 10,74 persen pada Maret lalu.

Jika pada tahun sebelumnya Kalsel selalu bertumpu pada sektor pertambangan, pertumbuhan ekonomi Kalsel lebih pada tahun 2019 mendatang akan lebih bertumpu ke sektor non tambang yang meliputi pariwisata, pertanian, kehutanan, perikanan, industri, dan perdagangan.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor beberapa waktu lalu mengatakan, arah pembangunan Kalsel tahun 2019 sudah jelas. Yakni pergeseran dari sektor pertambangan ke sektor non tambang. “Arah pembangunan ini masukan dari Presiden,” terangnya.

Menurut Sahbirin, komitmen Kalsel dalam mengembangkan sektor pariwisata sekaligus menyambut visit Kalsel Year 2020. Menurutnya, Kalsel sangat banyak memiliki potensi wisata yang dapat dijual. Namun, selama ini masih kurang diperhatikan dan promosi, sehingga wisatawan pun kurang berminat datang ke Kalsel.

“Sudah saatnya Pariwisata Kalsel menjadi tujuan utama dan destinasi wisata nasional,” ujarnya.

Sejumlah event pariwisata yang dilakukan pemerintah daerah/kota pun terbukti mampu mendongkrak sektor ini. Walhasil, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan Maret 2018, sebagaimana data yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, sebesar 66,17 persen atau naik 10,74 poin dibanding TPK bulan Februari 2018 yang sebesar 55,43 persen.

Kepala BPS Kalsel Diah Utami dalam laporan bulanan yang disampaikan, Rabu (2/5), mengatakan, berdasarkan klasifikasi hotel bintang, pada bulan Maret 2018, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 3. “Capaiannya sebesar 78,14 persen. Sedangkan untuk TPK terendah terjadi pada hotel bintang 2 sebesar 40,87 persen,” jelasnya kepada Kanalkalimantan.com.

Jika dibandingkan bulan sebelumnya, klasifikasi hotel bintang 1 mengalami kenaikan sebesar 40,68 poin, klasifikasi hotel bintang 3 naik sebesar 13,71 poin, klasfikasi hotel bintang 2 naik sebesar 1,79 poin, dan klasfikasi bintang 4 kenaikannya sebesar 1,47 poin. (Selengkapnya Lihat Grafis, red).

TPK hotel non bintang pada bulan Maret 2018 terjadi kenaikan dibandingkan dengan bulan Februari 2018. TPK hotel non bintang pada bulan Maret 2018 sebesar 36,66 persen, atau naik 10,26 poin dibandingkan TPK bulan Februari 2018 yang sebesar 26,40 persen.

“Dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Maret 2017 yang sebesar 29,62 persen, TPK bulan Maret 2018 naik sebesar 7,04 poin,” terang Diah.

TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan Maret 2018 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar 25 – 40 yaitu sebesar 44,23 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada kelompok jumlah kamar 41 – 100 sebesar 28,79 persen. Dibandingkan bulan sebelumnya, TPK kelompok hotel dengan jumlah kamar 25 – 40 naik 18,33 poin, kelompok jumlah kamar 10 – 24 naik 6,86 poin, kelompok hotel dengan jumlah kamar 41 – 100 naik 2,10 poin dan kelompok jumlah kamar < 10 kenaikannya sebesar 0,69 poin.


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->