Connect with us

Kota Banjarbaru

Satpol PP Banjarbaru Tutup Salon Sahara yang Juga Praktek Karaoke Bodong

Diterbitkan

pada

Satpol PP Banjarbaru menutup Salon Sahara yang telah melanggar Perda Hiburan dan Rekreasi Foto: hendera

BANJARBARU, Penertiban terhadap tempat hiburan yang melanggar Perda, terus dilakukan oleh jajaran Satpol PP Banjarbaru. Beberapa waktu lalu, mereka menutup Salon Sahara, di Jl MR Cokro Kusumo, Banjarbaru Selatan.

Penutupan ini dilakukan, karena adanya indikasi pelanggaran pengelolaan dan jam operasional salon. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)  Satpol PP Banjarbaru, Syamsiar Panani ketika itu langsung menindak dengan menghentikan operasional Salon Sahara.

Sebelumnya di tahun 2017, salon yang dulunya bernama Salon Atin ini, juga sudah ditutup oleh Pemko Banjarbaru karena tertangkap tangan dengan ditemukannya aktifitas prostitusi di dalamnya.

“Atas dasar laporan masyarakat, seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu), melakukan pemantauan dan terdapat aturan yang menyalahi terkait adanya minuman keras, karoke yang tidak mempunyai izin, dan salon yang dipindah tangankan dari kepemilikan awal,” jelas Syamsiar.

Dia menjelaskan, aturan Perda yang dilanggar antara lain izin karoke pasal 7 dan pasal 9 ayat 1 peraturan daerah nomer 14 tahun 2015 tentang izin usaha hiburan rekreasi dan olahraga, memindahkan izin salon melanggar pasal 16 ayat 1 peraturan Walikota Banjarbaru nomer 80 tahun 2016 tentang izin usaha hiburan rekreasi dan olahraga. “Sekitar 2 bulan Salon Sahara beroprasi dengan modus menerima tamu laki-laki kemudian naik ke tingkat atas yang ada tempat karaokenya,” tambah Syamsiar.

Tak hanya salon, beberapa tempat hiburan malam di kawasan Banjarbaru juga menjadi sasaran Satpol PP Banjarbaru dalam aksi razia.  Berbagai razia tersebut rutin mereka lakukan untuk meminimalisir pelanggaran Perda. Baik itu mengenai jam operasional, penjualan minuman keras, obat-obatan terlarang, atau prostitusi terselubung.  (hendera)

Reporter: HendeRA
EditoR: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->