HEADLINE
Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Hektare Lahan Tambang Eks PT AKT di Murung Raya
KANALKALIMANTAN.COM, PURUK CAHU – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi mengambil alih dan menguasai kembali kawasan lahan pertambangan batu bara seluas 1.699 hektare di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Lahan eks tambang itu sebelumnya dikelola PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang izinnya sudah dicabut sejak 2017.
Proses eksekusi lahan ini dipimpin langsung oleh sejumlah pejabat tinggi negara yang tergabung dalam Satgas PKH, di antaranya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon, serta Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono.
Sebagai tanda penguasaan kembali oleh negara, tim Satgas PKH mendirikan plang peringatan di lokasi. Langkah ini dilakukan agar masyarakat mengetahui status lahan tersebut dan mencegah pihak yang tidak berkepentingan mempergunakannya secara sembarangan.
Baca juga: Temuan 4,09 Juta Hektare Perkebunan Sawit, DPR Soroti Tata Kelola Hutan
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menegaskan, tindakan ini diambil setelah ditemukannya fakta PT AKT masih melakukan aktivitas penambangan secara ilegal sampai Desember 2025.
“Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan melakukan penertiban yang dikelola tidak sah pada hari ini di wilayah Kabupaten Murung Raya,” ujar Barita di Puruk Cahu, Sabtu (24/1/2026).
Barita menjelaskan, meskipun Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah tidak berlaku, pihak perusahaan tetap nekat beroperasi tanpa melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada otoritas terkait.
“Akibat pelanggaran ini, PT AKT menghadapi ancaman sanksi administrasi berupa denda dengan nilai Rp4,2 triliun berdasarkan luas bukaan tambang batu bara yang berlebih,” ujar Barita.
Baca juga: Pascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid
Selain menyita lahan seluas ribuan hektare, Satgas PKH juga melakukan pengawasan ketat terhadap aset-aset PT AKT yang berada di lokasi. Sebanyak 130 unit kendaraan operasional dan alat berat kini berada dalam pengawasan petugas.
Untuk memastikan keamanan dan kondusivitas selama proses hukum lanjutan berlangsung, kawasan tersebut kini dijaga ketat. Pengamanan melibatkan 65 personel gabungan dari Batalion Infanteri (Yonif) 883 dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1013. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang laluNobar Film “Pesta Babi” : Perjuangan Masyarakat Papua Melawan Biodiesel
-
HEADLINE3 hari yang laluJerit Hati Anak Papua dari Banua: Hutan Kami Dibabat, Kolonialisme Berbaju Regulasi
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDilantik Sebagai Ketua BPC HIPMI Banjar, Muhammad Zaini Fokus pada Pengaderan dan Pembinaan Anggota
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluMeriahkan Hari Jadi Banjarbaru, PTAM Intan Banjar Promo Pasang Baru dan Aktifkan Kembali
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluSusur Sungai Pembersihan Bantaran Sungai Karet Loktabat Utara
-
Budaya2 hari yang laluPerhelatan Tari Taman Budaya Kalsel Sambut Hari Tari Dunia 2026






