HEADLINE
Rumah Penuh Air, Pak RT Mengungsi ke Rumah Tetangga
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah rumah warga, Jumat (2/1/2026).
Salah satu rumah yang terdampak adalah milik Ketua RT 13 Desa Gudang Hirang, Irianto. Dikatakan Irianto, kondisi tersebut telah berlangsung selama 4 hari.
Banjir dengan ketinggian sekitar 25 cm itu menggenangi seluruh isi rumah dari halaman depan hingga dapur. Akibatnya, Irianto beserta keluarga tidak bisa menempati rumahnya sementara waktu dan menginap di rumah tetangga.
Baca juga: Banjir di Komplek Antasari Perdana II Sungaitabuk, Akses Motor Lumpuh Total

Beberapa rumah warga yang ikut tergenang banjir di Desa Gudang Hirang RT 13. Foto: fahmi
“Kalau warung kami masih aman tapi kalau di dalam rumah sudah penuh air, jadi kami menginap di tetangga yang rumahnya aman dari banjir,” ucap Irianto.
Selain faktor hujan lebat dalam sebulan terakhir, Irianto menduga banjir ini adalah air kiriman dari beberapa wilayah hulu di Kabupaten Banjar yang turut mengalami bencana serupa.
Baca juga: Bupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton

Tentu banjir kali ini sangat mengganggu aktivitas warga setempat. Oleh sebab itu, dia berharap bantuan datang untuk meringankan beban masyarakat karena sejauh ini belum ada yang datang.
“Mengganggu banar, tapi harapanku ada bantuan yang datang,” pinta Irianto. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMendorong Masyarakat Hidup Sehat, Pemkab HSU Peringati Hari Kanker 2026
-
kampus2 hari yang laluHMI Kalsel Fokus Pemetaan Bakat Kader di Empat Bidang Utama
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
-
HEADLINE2 hari yang laluBegini Modus Suap KPP Madya Banjarmasin yang Dibongkar KPK
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPepelingasih – RRI Banjarmasin Perkuat Edukasi Lingkungan Lewat Media Publik
-
Hukum2 hari yang laluSuap Restitusi Pajak Banjarmasin, KPK: Mulyono Terima Rp 800 Juta


