HEADLINE
Banjir di Komplek Antasari Perdana II Sungaitabuk, Akses Motor Lumpuh Total
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana II RT 13, Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar, Jumat (2/1/2026) sore.
Akibatnya, warga tidak bisa melalui jalan utama menggunakan kendaraan bermotor lantaran ketinggian air yak bisa dilewati.
Pantauan Kanalkalimantan.com, warga terpaksa memarkir kendaraan bermotor di depan komplek kemudian berjalan kaki menuju rumah masing-masing.
Baca juga: Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

Salah seorang warga, Sudarmaji mengatakan, kondisi ini telah berlangsung selama tiga hari di komplek tempat tinggalnya.
“Sangat mengganggu aktivitas warga, karena keadaannya seperti ini jadi tidak bisa dilalui sepeda motor. Makanya banyak yang parkir di depan komplek,” ujar Sudarmaji.
Dia menambahkan, banjir semacam ini memang sering melanda kawasan permukiman terutama di awal tahun seperti pada bulan Januari sampai Februari.
Baca juga: Bupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton

Beberapa motor warga yang diparkir di depan komplek karena tidak bisa melalui jalan akibat ketinggian air banjir. Foto: fahmi
Ketua RT 13 Desa Gudang Hirang, Irianto menyebutkan, ada sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) di Komplek Antasari Perdana II yang terdampak akibat banjir.
“Kami belum sempat mendata, tapi perkiraan yang terdampak kurang lebih ada 50 KK di komplek tersebut,” ungkap Irianto. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMendorong Masyarakat Hidup Sehat, Pemkab HSU Peringati Hari Kanker 2026
-
kampus2 hari yang laluHMI Kalsel Fokus Pemetaan Bakat Kader di Empat Bidang Utama
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
-
HEADLINE2 hari yang laluBegini Modus Suap KPP Madya Banjarmasin yang Dibongkar KPK
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPepelingasih – RRI Banjarmasin Perkuat Edukasi Lingkungan Lewat Media Publik
-
Hukum2 hari yang laluSuap Restitusi Pajak Banjarmasin, KPK: Mulyono Terima Rp 800 Juta


