Kabupaten Kapuas
Ribuan Tenaga Kontrak Pemkab Kapuas Tahun 2022 Terancam Putus, Ini Sebabnya
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Tenaga kontrak yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mulai tahun 2022 mendatang terancam kena pemutusan hubungan kerja alias PHK.
Hal ini karena surat perjanjian kerja tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas untuk tahun 2022 untuk sementara bakal tidak diperpanjang.
Sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kapuas per tanggal 11 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kapuas.
Terkait status tenaga kontrak Pemkab Kapuas itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Aswan membenarkan adanya surat edaran tersebut.
Baca juga : Amankan Emas dari Tinju, Beatrix Persembahkan Emas Ketiga untuk Kalsel
“Tujuannya untuk semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Kapuas,” kata Aswan Kamis, (14/10/2021).
Disebutkan di dalam surat itu tiga poin yang disampaikan, yakni pertama untuk pengentry-an Renja perangkat daerah tahun 2022 agar anggaran belanja yang digunakan untuk pembayaran gaji tenaga kontrak dirasionalisasikan sebesar 50 persen dari anggaran sebelumnya.
Kemudian, disebutkan surat perjanjian kerja tenaga kontrak yang ada di Pemkab Kapuas untuk tahun 2022 sementara tidak akan diperpanjang.
Dia menyebutkan, nantinya penunjukan kembali tenaga kontrak tahun 2022 akan ditetapkan berdasarkan hasil uji kompetensi, dan ketersediaan kuota.
Baca juga : 56 Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap, Ternyata Tugasnya Teror Nasabah
Sebelumnya, Aswan menyebutkan tidak diperpanjangnya sementara surat perjanjian kerja tenaga kontrak untuk tahun 2022, karena menunggu hasil uji kompetensi.
“Uji kompetensi akan dilaksanakan, BKPSDM Kapuas bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Asesmen Kompetensi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, untuk melihat kemampuan tenaga kontrak yang bersangkutan,” jelas Aswan.
Selain itu, lanjut Aswan, berkaitan dengan rasionalisasi anggaran, karena jumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kapuas ada 6.000 lebih.
“Kalau menurut catatan, anggaran yang diperlukan untuk tenaga kontrak itu sekitar Rp 135 miliar,” sebutnya.
Sebenarnya apabila berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK), idealnya jumlah tenaga kontrak di Kapuas sekitar 5.000 orang. “Idealnya 5.000 orang, jadi 1.000 harus kita kurangi. Cuma karena anggaran kita terbatas, karena rasionalisasi, akhirnya 50 persen yang akan kita kurangi,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
LIPSUS BANJARBARU1 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarmasin6 jam yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru1 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui