HEADLINE
Ribetnya Penetapan Jumlah Pemilih, KPU Kalsel Tujuh Kali Gelar Pemutakhiran Data
Kini Jumlah Pemilih Menjadi 2.869.337 Orang
Lalu, pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) sebesar 2.737.342 kembali berkurang 16.949 pemilih. Pada penetapan DPTHP-1 ada perubahan sebesar 2.879.401, alias bertambah 142.059 pemilih. Jumlah ini lalu berkurang pada DPTHP-2 menjadi 2.869.166, yakni terjadi pengurangan 10.235 pemilih.
Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah sebelumnya mengatakan, pemutakhiran terakhir pada Minggu (31/3) lalu sebagai tindaklanjut Putusan Mahakmah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019. Dimana pada Keputusan tersebut ditetapkan Pemilih yang belum memiliki KTP-el dapat menggunakan hak pilih sepanjang memiliki Surat Keterangan telah melakukan perekaman KTP-el yang dikeluarkan oleh Dukcapil.
Pemilih Disabilitas
Terkait jumlah pemilih penyandang disabilitas, KPU Kalsel menetapkan jumlah pemilih khusus ini sebanyak 9.847 orang. Penetapan tersebut juga berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP-3.
Jumlah pemilih disabilitas tersebut terinci sebanyak 2.158 orang merupakan pemilih tuna daksa, 1.145 tuna netra, 1 461 tuna wicara, 2.022 tuna grahita dan 3.062 orang merupakan penyandang disabilitas lainnya.
Ketua KPU Sarmuji mengatakan, telah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait Pemilu 2019 bersama organisasi disabilitas. Selain itu, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada penyelenggaraan pemilu kabupaten/kota agar menghimbau petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperhatikan hak hak pemilih disabilitas.
“Harapannya adalah mereka bisa terlayani secara maksimal sehingga mampu menunaikan hak suaranya dalam Pemilu nanti,†katanya.
Terkait terselenggaranya pleno DPTHP-3 tadi, komisioner KPU Kalsel Hatmiati Mas’ud mengatakan, Kamis (4/4) besok, KPU RI akan menggelar rapat pleno rekapitulasi DPTHP-3 secara nasional di Jakarta.
Hatmiati mengatakan, walau total pemilih yang terdapat dalam DPTH-3 merupakan daftar pemilih tetap terakhir, namun pergerakan jumlah pemilih masih dipastikan bertambah. Mengingat pemilih pindah yang mempunya formulir A5 masih diberi kesempatan hingga 10 April.(mario)
Editor:Cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTata Kelola Sampah di Banjarmasin Masih Buruk, Ini Salah Satu Solusi yang Ditawarkan
-
Kalimantan Barat2 hari yang laluDaftar Tatung Legendaris yang Tampil di Cap Go Meh Singkawang 2026: Sosok di Balik Ritual Mistis
-
HEADLINE1 hari yang laluDitagih Mahasiswa, Kasus-kasus Polda Kalsel Libatkan Polisi yang Tak Tuntas
-
HEADLINE3 hari yang laluAS-Israel Serang Iran, Ini Dampaknya ke RI
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPasar Murah Diskoperindag HSU di Desa Tambalang Raya
-
Kalimantan Barat2 hari yang laluTips Nonton Tatung Singkawang 2026: Lokasi Strategis, Info Parkir, dan Panduan Etika di Bulan Ramadan

