Connect with us

HEADLINE

Rekam Video Persetubuhan di Kos, Lelaki di Lamandau Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Foto: ist  

KANALKALIMANTAN.COM, NANGA BULIK – Seorang lelaki merudapaksa anak perempuan masih berumur 15 tahun di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Bejatnya, lelaki itu merekam video hubungan seks orang dewasa tersebut dengan maksud untuk mengancam korban.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Firman Gani mengatakan bahwa akibat kejadian tersebut, anak perempuan itu merasa takut, malu, dan trauma. Berdasarkan dari pengakuan kepada pihak kepolisian, anak perempuan itu sebenarnya ingin putus hubungan dengan pacarnya, karena sering dipaksa melayani hubungan layaknya suami istri bahkan ada yang sambil direkam, pelaku juga kasar dan sering memukul.

Masih dari keterangan pihak kepolisian, perbuatan tak senonoh itu dilaporkan sang ayah pada Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Lelaki yang berusia 25 tahun itu awalnya melakukan chat WhatsApp kepada korban mengajak ketemuan di belakang Masjid Baiturahman. Setelah bertemu, korban diajak ke kos, namun ditolak.

 

Baca juga: Lokasi Judi Dadu dan Sabung Ayam di Banjarmasin Digrebek, 80 Orang Ditangkap Polisi

Mendapat penolakan, pelaku tetap memaksa korban untuk ikut ke kosnya dan berjanji tidak akan memukul, sehingga korban kemudian menuruti keinginan pelaku. Sesampainya di kos, ada dua teman pelaku sedang minum-minuman keras di dalam kos dengan mendengarkan musik.

Kemudian pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan itu menarik tangan korban untuk masuk ke dalam kamar kosnya dan mengunci pintu kamar kos tersebut, Pelaku merayu korban untuk membuat video persetubuhan mereka.

“Sebelumnya pelaku juga sudah pernah merekam adegan persetubuhan mereka di hp milik pelaku, tapi kemudian dihapus oleh korban. Sehingga membuat pacar korban tersebut marah dan memukul,” ungkapnya, Senin (13/3/2023).

Di dalam kamar, lanjutnya, pelaku terus memaksa korban, namun korban ketakutan dan menolak. Pelaku bahkan menarik celana korban hingga rusak. Ia kemudian berusaha memperkosa dan aksi bejatnya tersebut direkam dengan handphonenya sendiri.

Korban melakukan perlawanan dengan memberontak dan menendang-nendang pelaku, ia juga minta ampun dan minta tolong tapi tidak digubris oleh pelaku. Pelaku juga memukul di bagian wajah, kemudian korban menyatakan menyesal telah mengenal pelaku dan ia bingung bagaimana cara lepas dari pacarnya tersebut. Mendengar perkataan tersebut, pelaku marah dan mengusir korban, Korban kemudian menangis dan pulang ke rumah dengan berjalan kaki.

Baca juga: Kecelakaan di A Yani Km 16 Gambut Seorang Lansia Meninggal Dunia

“Sampai di rumah korban kemudian mengadukan peristiwa tersebut kepada ayahnya. Ayahnya langsung melapor ke Polres Lamandau,” ucap Kasat Reskrim.

Tidak butuh waktu lama, usai melakukan laporan, pelaku langsung diringkus aparat bersama barang bukti handphone berisi video tersebut.(Kanalkalimantan.com/habibullah)

Reporter : habibullah
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->