Connect with us

Kalimantan Tengah

Prihatin Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Kalteng Gelar Malam Renungan

Diterbitkan

pada

BNNP Kalteng menggelar malam renungan keprihatinan terhadap korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, di halaman kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (25/6/2022) malam. Foto: tri

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA — Prihatin dengan semakin maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia, Badan Narkortika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menggelar malam renungan keprihatinan terhadap korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, di halaman kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (25/6/2022) malam.

Kegiatan dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, yang pada tahun ini mengusung tema “Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia”.

Malam renungan diikuti forkopimda, instansi vertikal di Provinsi Kalteng, tokoh adat, tokoh masyarakat, LSM dan seluruh komponen masyarakat.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto berharap melalui aksi yang baru pertama kali digelar ini, dapat bangkit bersama bergandengan tangan dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan menyatakan perang terhadap narkoba (war on drugs).

 

Baca juga  : Ditinggal Mundur Agustiar Sabran, Dua Nama Bersaing Posisi Ketua Asprov PSSI Kalteng 

Khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, menurut Sumirat menjadi perhatian dan keprihatinan tersendiri bagi BNNP Kalteng, karena itulah pihaknya mengadakan malam renungan menjelang detik-detik peringatan HANI dengan menyalahkan lilin dan melakukan renungan serta doa bersama.

Saat ini, Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, dimana tingkat kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba cukup tinggi, sehingga harus ditangani secara intensif dan serius.

Bahkan prevalensi di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah mencapai 0,7 persen atau 10.108 orang untuk kategori pernah pakai dan 0,4 persen atau 6.317 orang untuk kategori setahun pakai.

Namun, hendaknya para pecandu narkoba jangan dijauhi, justru harus dirangkul agar mereka dapat pulih kembali dengan rehabilitasi di BNNP Kalteng. Sedangkan untuk para kurir, bandar, dan pengedar narkoba akan ditangkap dan diproses hukum sesuai UU yang berlaku.

 

Baca juga  : Tim FORSGI HSU Juara Festival Sepak Bola U-12 Paman Birin Cup 2022

HANI diperingati oleh bangsa dan negara di seluruh dunia pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya, yang merupakan perwujudan keprihatinan bagi bangsa dan negara di seluruh dunia.

Hal itu untuk memberikan dukungan, motivasi dan semangat kepada korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika untuk bangkit kembali meraih kehidupan yang lebih baik dan produktif.

Selain itu sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya peredaran gelap narkotika yang telah banyak merenggut nyawa di Indonesia, yaitu 30-40 orang setiap harinya.

Oleh sebab penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi isu yang strategis bagi masyarakat dunia. Pasalnya kejahatan narkotika merupakan kejahatan serius, terorganisir, dan bersifat lintas negara yang dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat.

 

Baca juga  : Dicky dan Radina Terpilih Jadi Nanang Galuh HSU 2022

Terlebih lagi menimbulkan kerugian sangat besar terutama dari segi kesehatan, sosial ekonomi, dan keamanan. Fatalnya lagi kejahatan ini dapat menyebabkan hilangnya generasi bangsa (lost generation), cikal bakal penerus bangsa.

“Dengan melihat dampak negatif
tersebut, sudah sepantasnya kita semua
merasa prihatin terhadap masih masifnya kejahatan narkotika di negara kita tercinta ini. Melalui momentum ini, mari kita bangkit bersama
bergandengan tangan menekan
penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : tri
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->