DPRD BANJARBARU
Polemik Kandang Babi, Komisi I dan II DPRD Banjarbaru Cari Jalan Tengah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tenggat waktu pembongkaran pemindahan peternakan babi di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru, semakin dekat.
Para peternak babi yang terdiri 21 kepala keluarga (KK) dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru masih berpegang pada pendirian masing-masing.
Para peternak masih meminta toleransi waktu pembongkaran hingga Januari 2025. Sedangkan Pemko Banjarbaru memasang waktu akhir peternak angkat kaki paling lambat pada 13 September 2024.
Keluhan laporan yang dilayangkan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin menjadi dasar Pemko Banjarbaru melakukan penertiban.
Baca juga: Tradisi Bubur Asyura Melayu Banjar di Kuin Utara, Dimasak dari 41 Ragam Bahan
Merespon kondisi kekinian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat lintas komisi mengundang pimpinan UIN Antasari, di aula Intan Utama Gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (16/7/2024) siang.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru Takyin Baskoro mengatakan, pihaknya mengundang jajaran pimpinan kampus UIN Antasari untuk mengklarifikasi sekaligus mediasi mencari jalan tengah terkait persoalan antara dua kepentingan berbeda itu.
“Kami Komisi I dan Komisi II beserta Pimpinan DPRD menginginkan dari pertemuan ini ada satu perkembangan positif, karena waktu yang diperdebatkan hanya selisih empat bulan,” ujar Takyin Baskoro usai rapat, Selasa (16/7/2024) siang
Menurut Baskoro -biasa disapa- dengan waktu empat bulan, para peternak sudah bersepakat dan siap membuat pernyataan untuk pindah pada Januari 2025.
Bahkan meski secara prosedural Pemko sudah berjalan melalui pemberian surat peringatan atau SP kepada peternak, namun kata dia, bisa saja di tengah jalan ditemui ada dinamika yang mengharuskan prosedur itu berhenti.
Baca juga: Tradisi Menghidupkan Hari ke-10 Bulan Muharam, Warga Kemuning Santuni Anak Yatim
“Terkait SP tentunya itu prosedur, maka kita ikuti saja, tapi yang namanya kebijakan juga ada dinamikanya. Kita wakil rakyat hanya ingin mencari jalan tengahnya,” ungkapnya.
Di lain pihak Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya berada pada posisi tengah, tidak memihak para peternak maupun satuan pendidikan.
Sehingga dengan selisih waktu empat bulan ini menurutnya, Pemerintah Kota Banjarbaru dapat mengambil keputusan yang sama-sama baik untuk kedua belah pihak.
“Pihak UIN menyampaikan mereka sepenuhnya menyerahkan permasalahan ini kepada Pemko Banjarbaru, maka kami pun juga memfasilitasi,” ucap Nurkhalis.
Baca juga: Pemkab Banjar Beri Penghargaan untuk 6 Koperasi di Kabupaten Banjar
Hasil pertemuan lintas Komisi dengan UIN Antasari maupun dengan para peternak selama ini, akan kembali disampaikan kepada pemerintah kota.
Karena Wali Kota, sambung Nurkhalis, sudah selayaknya memutuskan solusi dari persoalan ini. Sebab sampai saat ini keputusan masih berada sampai SKPD terkait.
“Mudah-mudahan ada solusi terbaik dalam empat bulan ini terkait kesepakatan seperti apa, ini bagian upaya kami mencari jalan tengah,” terang dia.
Dalam upaya mencari jalan tengah ini pula, telah disampaikan berbagai macam peraturan daerah termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam beberapa pertemuan terakhir kepada para peternak, termasuk dengan UIN Antasari.
Baca juga: 8 Tips Hemat Belanja Bulanan, Kantong Aman Sampai Akhir Bulan!
“Sehingga kita bukan mencari siapa yang salah, siapa yang benar, siapa yang terlebih dahulu ada, siapa yang baru, tapi mencari penyelesaian terbaik,” tegasnya.
Jika pemerintah bersikeras dengan batas waktu September, maka peternak akan melayangkan gugatan ke Ombudsman. Hal ini tentunya akan membuat lebih panjang persoalan peternakan tersebut. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menteri UMKM Jadi “Amicus Curiae” Sidang Kasus Mama Khas Banjar
-
Teknologi3 hari yang lalu
AMD Ryzen AI 300 Series Hadir dengan Performa Dukungan Fitur AI
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menteri UMKM: Pemberian Pidana Tidak Tepat untuk Kasus Mama Khas Banjar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Bupati Kapuas Tinjau Jembatan Tirusan, Target Perbaikan Akhir Bulan Selesai
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB Jaya Pasca Segel Perusahaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilkada Barito Utara, Pilkada Diulang!